Tanamonews.com - Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun daerah dengan menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan.
Rapat penting ini digelar di gedung DPRD Kabupaten Pesisir Selatan pada hari Kamis (20/03), dengan agenda utama jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi atas 3 rancangan peraturan daerah (ranperda).
Kehadiran Bupati Hendrajoni dalam rapat paripurna ini bukan hanya sekadar memenuhi undangan, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawabnya dalam menjalankan roda pemerintahan.
Ia ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Tiga ranperda yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat paripurna ini adalah:
- Ranperda tentang Kemajuan Kebudayaan dan Pelestarian Cagar Budaya.
- Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
- Ranperda tentang Pengelolaan Sampah.
Ketiga ranperda ini memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan Kabupaten Pesisir Selatan.
Ranperda tentang kemajuan kebudayaan dan pelestarian cagar budaya diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam upaya melestarikan dan mengembangkan warisan budaya daerah.
Sementara itu, ranperda tentang penyandang disabilitas akan menjamin hak-hak mereka untuk hidup setara dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan.
Ranperda tentang pengelolaan sampah akan menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan sampah yang semakin kompleks di Kabupaten Pesisir Selatan.
Dalam rapat paripurna ini, Bupati Hendrajoni menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai ketiga ranperda tersebut.
Jawaban pemerintah mencakup penjelasan mengenai substansi ranperda, tanggapan terhadap masukan dan saran dari fraksi-fraksi, serta komitmen pemerintah dalam melaksanakan peraturan daerah yang akan disahkan.
"Ketiga ranperda ini sangat penting bagi pembangunan Kabupaten Pesisir Selatan," ujar Hendrajoni dalam sambutannya.
Ranperda tentang kemajuan kebudayaan dan pelestarian cagar budaya akan menjadi landasan hukum dalam upaya melestarikan dan mengembangkan warisan budaya Pesisir Selatan. Ia melanjutkan,
"Ranperda tentang penyandang disabilitas akan menjamin hak-hak mereka untuk hidup setara dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan.
Sementara itu, ranperda tentang pengelolaan sampah akan menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan sampah yang semakin kompleks.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kehadiran para pejabat ini menunjukkan betapa pentingnya rapat paripurna ini bagi pembangunan Kabupaten Pesisir Selatan. Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Darmansyah, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati Hendrajoni dalam rapat paripurna ini.
Ia berharap, pembahasan ranperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas.
"Kami berharap, ranperda ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan untuk kemajuan Kabupaten Pesisir Selatan," kata Darmansyah.
Rapat paripurna ini merupakan tahapan penting dalam proses legislasi di Kabupaten Pesisir Selatan. Diharapkan, ketiga ranperda ini dapat segera disahkan dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
Pembahasan ranperda ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun Kabupaten Pesisir Selatan.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
Selain itu, pembahasan ranperda ini juga merupakan bentuk transparansi pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan. Masyarakat dapat mengetahui dan memahami setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah.
Kehadiran Bupati Hendrajoni dalam rapat paripurna ini juga menunjukkan komitmennya dalam membangun komunikasi yang baik dengan DPRD.
Komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang stabil dan efektif.
Dengan adanya komunikasi yang baik, setiap permasalahan yang dihadapi daerah dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat.
Selain itu, komunikasi yang baik juga dapat menciptakan suasana kerja yang kondusif antara pemerintah daerah dan DPRD.
Rapat paripurna ini diharapkan dapat menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat. Peraturan daerah yang berkualitas akan menjadi landasan hukum yang kuat dalam pembangunan Kabupaten Pesisir Selatan.
Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat mendukung pembahasan ranperda ini. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa peraturan daerah yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Dengan adanya peraturan daerah yang berkualitas, diharapkan Kabupaten Pesisir Selatan dapat menjadi daerah yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat.
Rapat paripurna ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun Kabupaten Pesisir Selatan.
“Mari kita dukung setiap upaya yang dilakukan pemerintah daerah dan DPRD demi kemajuan daerah kita tercinta,” tutupnya. (Bee)
0 Komentar