Bukittinggi, Tanamonews.com - Unit Intel Kodim 0304/Agam berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu-sabu di Jorong Pakan Senayan Nagari Kamang Tangah Enam Suku Kecamatan Kamang Magek Kabupaten Agam. Anggota Unit Kodim 0304/Agam mengamankan Empat orang pengedar dan pengguna Narkoba, pelaku dibawa Ke Makodim untuk ditindak lanjuti asal barang haram tersebut.
Dandim 0304/Agam Letkol Arm. Bayu Arditya Nugroho S.H. M.Han mengatakan, Penangkapan pelaku penyalaguna Narkoba ini, berkat adanya informasi dari masyarakat yang selama ini sudah meresahkan lingkungan sekitar. Dandim berpesan, pemberantasan Narkoba dilakukan guna mengantisipasi beredar luasnya pelaku penyalahgunaan narkoba yang berdampak buruk bagi masyarakat khususnya generasi muda, sehingga semua pihak harus berperan dalam memberantas dan mencegah peredaran Narkoba di lingkungan masing masing.
Hal ini terkait penyalahgunaan narkoba yang dapat merenggut masa depan generasi emas bangsa dan Narkoba merupakan ancaman bagi masyarakat dan generasi Bangsa, ungkap Dandim.
0 Komentar