Payakumbuh, Tanamonews.com - Komisi B DPRD Kota Payakumbuh mengadakan rapat dengar pendapat dengan Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota Payakumbuh. Dalam pertemuan ini, Komisi B menyoroti dua masalah utama, yaitu tingginya konsumsi beras dan penggunaan pestisida yang berlebihan pada bahan pangan. (10/2)
Menurut data Dinas Ketapang, skor pola makan masyarakat Payakumbuh pada tahun 2024 hanya mencapai 87,7 persen dari angka ideal 100 persen. Hal ini disebabkan rendahnya konsumsi sayur, buah, dan kacang-kacangan. Ryan Made Hanesty, anggota Komisi B, menekankan pentingnya sosialisasi untuk mengubah kebiasaan masyarakat yang menjadikan nasi sebagai sumber karbohidrat utama. Ia menyarankan agar masyarakat mulai beralih ke pangan lokal seperti jagung dan singkong.
Dinas Ketapang juga telah merancang program sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pola makan yang lebih seimbang dan sehat. Selain itu, Dinas Ketapang juga akan memperkuat pengawasan di pasar untuk mengurangi penggunaan pestisida pada bahan pangan.
0 Komentar