Tanamonews.com,Pesisir Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar hearing bersama tenaga honorer guna membahas berbagai permasalahan yang mereka hadapi. Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Pessel, Darmansyah, serta sejumlah perwakilan tenaga honorer dari berbagai instansi. Jum'at, (3/2/2025).
Dalam hearing tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) adalah Yozki Wandri, S.Pi., M.Si. menjelaskan bahwa status tenaga honorer sangat bergantung pada beberapa faktor, seperti lama masa kerja, batasan usia, serta kebijakan dari pimpinan masing-masing instansi. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam menentukan kebijakan yang tepat untuk keberlanjutan tenaga honorer.
Darmansyah dalam sambutannya menekankan bahwa keterbatasan anggaran daerah menjadi kendala utama dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai tetap. "Kita harus memahami bahwa anggaran daerah sangat terbatas. Oleh karena itu, tidak semua tenaga honorer yang mengikuti tes sebelumnya bisa langsung diakomodir," ujar Darmansyah.
Salah satu alasan utama pembatasan jumlah tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi pegawai tetap adalah efisiensi anggaran. Ketua DPRD Pessel menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu mempertimbangkan ketersediaan anggaran sebelum mengambil keputusan terkait tenaga honorer.
Selain itu, Kepala BKSDM juga menyebutkan bahwa mulai tahun 2024, pengangkatan tenaga honorer hanya akan dilakukan dalam lingkup instansi masing-masing. Hal ini berarti bahwa honorer di suatu instansi bisa berpindah ke instansi lain untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih baik.
Kebijakan tersebut menuai berbagai tanggapan dari tenaga honorer yang hadir.
Mereka merasa bahwa pembatasan ini bisa mengurangi peluang mereka untuk mendapatkan status yang lebih baik. Namun, pemerintah berargumen bahwa langkah ini diambil demi menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja dengan anggaran yang tersedia.
Salah satu isu utama yang disoroti dalam hearing ini adalah bagaimana memenuhi kebutuhan tenaga kerja penuh waktu di instansi pemerintahan, sementara saat ini masih banyak tenaga honorer yang bekerja secara paruh waktu. Ketua DPRD Pessel menegaskan bahwa pihaknya akan mencari solusi terbaik untuk permasalahan ini.
Mereka diminta untuk melakukan kajian mendalam terkait status tenaga honorer serta mencari alternatif kebijakan yang lebih menguntungkan bagi mereka. Salah satu tenaga honorer yang hadir dalam hearing mengungkapkan bahwa ia telah mengikuti tes CPNS sebelumnya, tetapi tidak lulus.
Ia berharap pemerintah memberikan kesempatan bagi tenaga honorer seperti dirinya untuk bisa mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua.
Para tenaga honorer yang hadir dalam pertemuan ini menyampaikan harapan agar mereka dapat didata ulang dan masuk dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kabupaten Pesisir Selatan. Menurut mereka, pendataan ulang ini penting agar tidak ada tenaga honorer yang terlewat dalam proses seleksi kepegawaian.
Ketua DPRD Pessel menanggapi permintaan ini dengan menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji kemungkinan untuk melakukan pendataan ulang tenaga honorer di seluruh instansi pemerintahan di Kabupaten Pesisir Selatan. Ia juga menambahkan bahwa pendataan ulang ini bisa menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan terkait pengangkatan tenaga honorer di masa mendatang.
"Kami memahami keresahan tenaga honorer, oleh karena itu, kami akan berupaya mencari solusi yang terbaik," ujar Darmansyah.
Beberapa tenaga honorer juga menanyakan mengenai peluang mereka untuk mendapatkan kenaikan gaji atau tunjangan, mengingat mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun di instansi masing-masing. Namun, keterbatasan anggaran menjadi faktor yang membuat permintaan ini sulit direalisasikan dalam waktu dekat.
Mereka akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencari solusi yang lebih baik bagi tenaga honorer.
Dalam diskusi yang berlangsung cukup dinamis, beberapa tenaga honorer juga mempertanyakan apakah ada kemungkinan bagi mereka untuk mendapatkan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa harus melalui tes seleksi yang ketat.
Namun, peraturan yang berlaku saat ini mengharuskan semua tenaga honorer mengikuti tes resmi jika ingin diangkat menjadi PNS atau PPPK. DPRD Pessel juga mengingatkan bahwa tenaga honorer harus mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi seleksi PPPK tahap kedua.
Pemerintah akan berupaya membuka peluang seleksi seluas-luasnya, tetapi tetap dalam batasan anggaran yang tersedia. Menanggapi hearing ini, para tenaga honorer berharap agar hasil pertemuan ini benar-benar ditindaklanjuti dan bukan sekadar wacana. Mereka ingin ada kepastian terkait nasib mereka ke depannya, terutama yang telah bekerja bertahun-tahun tetapi belum mendapatkan kepastian status kepegawaian.
Dengan adanya diskusi ini, diharapkan pemerintah daerah dapat menemukan solusi terbaik untuk tenaga honorer di Kabupaten Pesisir Selatan. DPRD Pessel juga berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini agar tetap berpihak kepada tenaga honorer yang telah mengabdi bagi daerah.(bee/adv)
0 Komentar