Tanamonews.com - Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh bersama Jajaran Kantor Kecamatan Payakumbuh Barat mengadakan acara penyerahan Sertipikat Tanah kepada warga Payakumbuh Barat, Rabu, 15 Januari 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat, serta sebagai bentuk upaya pemerintah dalam menyelesaikan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Acara tersebut dihadiri oleh Ibu Rahmi Belladina, S.P selaku Ketua Ajudikasi PTSL 2024, Bapak Defriniko Syahroni, S.H yang merupakan Wakil Ketua Bidang Yuridis mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh, serta Bapak Camat Ul Fakhri, S.Sos bersama jajaran Lurah Kecamatan Payakumbuh Barat.
Kehadiran para pejabat ini memberikan semangat bagi masyarakat untuk lebih memahami pentingnya sertipikat tanah sebagai bukti sah kepemilikan. Selain penyerahan sertipikat, dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa program PTSL akan berlanjut hingga tahun 2025. Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh menghimbau kepada masyarakat agar terus menyebarkan informasi ini kepada keluarga, tetangga, atau siapapun yang tanahnya belum disertipikatkan.
Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat dapat segera menikmati manfaat dari program PTSL, yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memudahkan akses terhadap berbagai layanan hukum dan administrasi tanah. Pemerintah berharap program ini dapat terus berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi warga Kota Payakumbuh.
0 Komentar