PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Kakantah Hardi Yuhendri Serahkan Sertipikat Hak Pakai Tanah Aset Milik Pemko Payakumbuh

Tanamonews.com, Payakumbuh - Kepala Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh, Hardi Yuhendri, S.ST., M.M., secara resmi menyerahkan Sertipikat Hak Pakai tanah aset milik Pemerintah Kota Payakumbuh. Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, di Ruang Kerja Sekda Kota Payakumbuh Jumat, 17 Januari 2025.

Penyerahan sertipikat ini merupakan implementasi dari amanat Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 yang telah direvisi melalui Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Aturan tersebut mengharuskan tanah yang menjadi aset daerah untuk disertifikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia atau pemerintah daerah terkait.

Sepanjang tahun 2024, Pemerintah Kota Payakumbuh berhasil melampaui target sertifikasi 150 bidang tanah dengan total realisasi mencapai 223 bidang tanah. Bidang tanah yang telah disertifikatkan mencakup tanah aset jalan kota, tanah prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan, tanah Masjid Agung, serta tanah kantor lurah.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh, Hardi Yuhendri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil menerbitkan sertipikat hak pakai sebanyak 266 sertipikat tanah milik Pemko Payakumbuh pada tahun 2024. Sebagian di antaranya bahkan telah berbentuk sertipikat elektronik.

Hardi Yuhendri, S.ST., M.M. menyampaikan, “Proses sertifikasi tanah aset Pemko ini merupakan bagian dari target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas oleh Kementerian ATR/BPN. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dan sinergi dengan Pemko Payakumbuh agar pada tahun 2025 dapat mewujudkan pencapaian 100 persen aset yang bersertifikat.”

Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, memberikan apresiasi atas kerja sama yang solid antara Pemko Payakumbuh dan Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh dalam upaya sertifikasi aset daerah. Ia juga berharap pada tahun 2025, pencapaian ini dapat terus meningkat sehingga mampu memenuhi target Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK sebanyak 150 bidang tanah.

"Dari target awal hanya 10 bidang, kita berhasil menyelesaikan sertifikasi hingga 200 bidang tanah. Ini adalah pencapaian yang patut kita syukuri bersama. Saya berharap agar berkas-berkas yang saat ini masih dalam proses dapat diselesaikan pada awal tahun 2025," ujar Rida.

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza