Tanamonews.com - Kepala Sekolah SD Negeri 15 Bunga Pasang, Sri Muliadi, S.Pd membantah segala tudingan yang diajukan kepada dirinya, terkait menjadi donatur salah satu paslon pada Pilkada 2024, lalu. “Hal itu tidak benar. Saya ini seorang ASN, dan dilarang terlibat politik praktis. Kami juga selalu diminta untuk netral dalam Pemilu,” ungkap Muliadi kepada media ini pada Minggu (26/1).
Selain itu, ia juga difitnah telah menggelapkan Dana Bos untuk kebutuhan Alat tulis kantor (ATK) di Sekolah yang ia pimpin. “Ini sepertinya ada unsur untuk menjatuhkan saya. Dana Bos sekolah kami semua jelas peruntukannya. Bahkan kami siap untuk diaudit,” ungkapnya. Sebelumnya salah satu Media Online menerbitkan berita dengan judul “ Oknum Kepsek di IV Jurai Pessel, Diduga Donatur Paslon 01, Selewengkan Dana Bos.” Disebutkan oknum tersebut merupakan Kepala Sekolah SDN 15, Nagari Bunga Pasang.
Terkait pemberitaan tersebut, Kepala Sekolah SDN 15 menyayangkan pemberitaan yang tanpa konfirmasi dan tanpa narasumber yang jelas, serta tanpa adanya pembuktian. “Kami sangat dirugikan dengan pemberitaan ini. Kami sudah berkoordinasi dengan PWI Pesisir Selatan, untuk dapat mendampingi kami dan menindak lanjuti kejadian ini ke pihak yang berwenang,” terangnya.
Terpisah, Kepala Bidang Advokasi dan pembelaan Wartawan PWI Pesisir Selatan, Robby Octora Romanza dan juga pimpinan redaksi media ini, menyebut telah menerima laporan secara lisan dari Kepala Sekolah SDN 15 Pesisir Selatan tersebut. “Tadi kami dihubung oleh salah seorang Kepala Sekolah dan saat ini sedang kita tindak lanjuti untuk menjembatani dan mencari solusi terbaik terkait peristiwa ini. Sesuai dengan UU Pers, solusinya dengan hak jawab ataupun hak koreksi,” jelasnya.
Wartawan Utama tersebut juga berpesan agar awak media dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). “ KEJ adalah harga mati bagi seorang Jurnalis. Seorang Jurnalis Profesional, harus berpedoman pada Kode Etik dalam menjalankan tugas Jurnalistiknya. Jadi mari sama-sama kita kembali memahami pasal-pasal yang ada dalam Kode Etik Jurnalistik,” pungkasnya. (Red/Bee)
0 Komentar