Tanamonews.com, Padang - Universitas Negeri Padang (UNP) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Rektor UNP Krismadinata, Ph.D dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat Yuni Daru Winarsih, SH, M.Hum di Ruang Sidang Rektor, Jumat (13/12/2024).
Dalam sambutannya, Rektor Kris menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan dan perlindungan aset negara. “Sebagai institusi pendidikan, kami memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga dan memanfaatkan aset negara demi kemajuan bersama. Kerjasama ini memastikan wujud komitmen kami untuk mewujudkan hal tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Kajati Yuni menyebutkan bahwa kemitraan ini merupakan bentuk simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan dan membawa kebaikan serta memberikan manfaat besar bagi kedua belah pihak. “Kami siap memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Apakah terkait perlindungan atau perlindungan aset, kami akan mendampingi, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi,” ujarnya.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan sinergi antara kedua pihak dapat memberikan kontribusi positif, baik dalam pengelolaan aset negara maupun penguatan tata kelola lembaga pendidikan dan hukum di Sumatera Barat. Turut hadir pada acara itu, Senior Eksekutif, Wakil Rektor (WR) II, III, IV, Sekretaris Universitas, Dek an dan Direktur serta pimpinan lain di lingkungan Universitas Negeri Padang.
0 Komentar