Bukittinggi, Tanamonews.com - Polresta Bukittinggi memaparkan hasil penindakan kasus kriminal sepanjang tahun 2024 dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolresta Bukittinggi, Selasa, 31 Desember 2024.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, menyampaikan bahwa pihaknya menerima total 287 laporan atau pengaduan selama tahun 2024, dengan penyelesaian sebanyak 238 laporan. "Selama tahun 2024 Polresta Bukittinggi menerima laporan/pengaduan sebanyak 287 laporan dengan penyelesaian sebesar 238 laporan," ujarnya.
Dibandingkan tahun 2023, jumlah laporan yang diterima menurun sebanyak lima kasus, atau sekitar dua persen. Pada tahun sebelumnya, laporan yang masuk tercatat sebanyak 292 kasus. "Jika dibandingkan dengan tahun 2023 dengan jumlah laporan sebanyak 292, ada penurunan jumlah kasus sebesar 2 persen yaitu sebanyak 5 kasus," tambahnya. Beberapa kasus menonjol menjadi perhatian khusus, termasuk kasus cabul yang viral dengan pelaku dua orang ustadz dan korban mencapai 50 santri di salah satu pesantren di Agam. Kasus ini menjadi sorotan karena dampaknya yang luas di masyarakat.
Selain itu, Polresta Bukittinggi juga berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan konvensional yang menjadi fokus utama, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). "Polresta Bukittinggi juga telah mengungkap dan menangani kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 22 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 4 kasus, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 34 kasus," jelas Kombes Pol Yessi Kurniati.
Lebih lanjut, ia menjelaskan kemungkinan penyebab peningkatan atau penurunan laporan. Menurutnya, laporan yang masuk lebih banyak dapat disebabkan oleh dua faktor utama. "Laporan atau pengaduan yang masuk mengalami peningkatan itu ada dua kemungkinan. Pertama, ada keaktifan dari personel untuk berkomunikasi dengan masyarakat, patroli, dan menemukan kejahatan," ungkapnya. "Kedua, masyarakat lebih rajin melapor dan tingkat kepercayaan ke Polresta Bukittinggi meningkat, atau memang tingkat kriminalitas ini meningkat," lanjutnya.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa beberapa kasus yang belum terselesaikan masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan, bukan berarti kasus tersebut dihentikan. "Ada beberapa kasus yang menjadi tunggakan, bukan berarti kasus tersebut berhenti, tapi kasus itu masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan," tutupnya. Dengan hasil ini, Polresta Bukittinggi berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat langkah penegakan hukum guna menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayahnya. (Dina)
0 Komentar