Pasaman, tanamonews.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman turut serta dalam uji beban pembaruan laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan secara nasional pada Selasa, 17 Desember 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja laman JDIH sebagai langkah meningkatkan pengelolaan dokumentasi hukum secara terintegrasi dan memaksimalkan pelayanan informasi hukum kepada publik.
Sekretaris KPU Pasaman, Kamaruddin, menyatakan bahwa pihaknya berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut dengan melibatkan personel terkait.
“Kami bersama Kordiv, Kasubag, dan staf hukum di KPU Pasaman berkomitmen mendukung agenda ini. Pembaruan laman JDIH diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum kepada masyarakat,” ujar Kamaruddin pada Rabu (18/12/2024).
Uji beban ini diikuti secara serentak oleh KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, serta KIP Aceh. Seluruh peserta diwajibkan mengikuti beberapa tahap simulasi dan pengecekan, termasuk:
1. Simulasi penggunaan JDIH di halaman admin oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota.
2. Pengecekan halaman publik JDIH KPU/KIP Kabupaten/Kota.
3. Simulasi penggunaan JDIH di halaman admin oleh KPU Provinsi/KIP Aceh.
4. Pengecekan halaman publik JDIH KPU Provinsi/KIP Aceh.
KPU RI menekankan pentingnya peran Kepala Sub Bagian bidang hukum dan operator JDIH dalam memastikan kelancaran kegiatan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
“Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan efisiensi pengelolaan informasi hukum, tetapi juga memperkuat aksesibilitas publik terhadap dokumen hukum di seluruh Indonesia, termasuk di Pasaman,” tambah Kamaruddin.
Dengan pembaruan laman ini, KPU berharap dapat menghadirkan layanan informasi hukum yang lebih baik dan terintegrasi bagi masyarakat. (Anthony)
0 Komentar