Payakumbuh, Tanamonews.com - Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh telah melakukan penyerahan sertifikat hak pakai kepada Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS), Rabu, 4 Desember 2024,
Acara ini berlangsung di kantor setempat dan diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan melalui Ketua Ajudikasi, Ibu Rahmi Belladina, S.P. Penyerahan sertifikat ini merupakan langkah penting dalam upaya mendukung operasional BASARNAS dalam menjalankan tugasnya di wilayah Payakumbuh dan sekitarnya.
Dalam acara tersebut, Ibu Rahmi Belladina menyampaikan pentingnya dokumen sertifikat hak pakai bagi kelancaran kegiatan instansi pemerintahan, khususnya BASARNAS, yang memiliki peran vital dalam penanggulangan bencana dan operasi pencarian dan pertolongan. Sertifikat ini memberikan kepastian hukum atas pemanfaatan lahan yang digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan operasional BASARNAS dalam menjaga keselamatan masyarakat.
BASARNAS, yang dikenal dengan tugasnya yang berat dalam melakukan pencarian dan pertolongan, kini memiliki lahan yang sah secara hukum untuk digunakan dalam keperluan operasionalnya. Penyerahan ini menjadi simbol dari dukungan Pemerintah Kota Payakumbuh dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana dan penanganan keadaan darurat, sekaligus memastikan kelancaran tugas-tugas penting yang dijalankan oleh BASARNAS.
Dengan adanya sertifikat hak pakai ini, diharapkan BASARNAS dapat lebih maksimal dalam melaksanakan misinya, baik dalam operasi darurat maupun dalam kegiatan pelatihan dan persiapan mitigasi bencana di masa yang akan datang.
0 Komentar