Tanamonews.com - Padang l Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Nanda Satria menerima Audiensi dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Padang pada Senin (18/11/2024).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wakil Ketua DPRD tersebut membahas isu-isu strategis terkait perlindungan konsumen di wilayah Sumbar dan upaya untuk meningkatkan sinergi antara lembaga pemerintahan dan BPSK dalam menyelesaikan sengketa konsumen.
Dalam pertemuan itu, perwakilan BPSK Kota Padang memaparkan berbagai permasalahan yang sering dihadapi konsumen. Beberapa isu utama yang disoroti antara lain sengketa kontrak, penjualan produk yang tidak sesuai spesifikasi atau cacat, serta praktik usaha yang melanggar aturan. BPSK menyoroti perlunya peningkatan pengawasan terhadap pelaku usaha dan mekanisme yang lebih efisien dalam menyelesaikan sengketa.
Ketua BPSK Kota Padang juga menggarisbawahi pentingnya dukungan dari DPRD Sumbar untuk memperkuat peran lembaga ini melalui regulasi dan kebijakan yang mendukung penyelesaian sengketa konsumen secara adil dan cepat.
Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria, menyampaikan apresiasi atas kerja keras BPSK dalam melindungi hak-hak konsumen di Sumbar. Ia menegaskan bahwa BPSK merupakan salah satu garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan antara konsumen dan pelaku usaha.
"BPSK adalah ujung tombak dalam memastikan hak-hak konsumen terlindungi. Kami di DPRD Sumbar siap mendukung melalui langkah-langkah strategis dari sisi regulasi dan anggaran, sehingga tugas BPSK dapat berjalan lebih optimal" ujar Nanda.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai konsumen. Menurutnya, kesadaran konsumen yang tinggi akan membantu mencegah munculnya sengketa di kemudian hari.
Dalam audiensi tersebut, Nanda juga menyoroti pentingnya kerja sama antara BPSK, pemerintah daerah, dan DPRD untuk menciptakan ekosistem perlindungan konsumen yang lebih baik. Sinergi antar lembaga ini dinilai sangat penting untuk menciptakan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memberikan solusi yang efektif dalam penyelesaian sengketa.
"Semoga melalui kolaborasi yang erat ini, kita dapat menciptakan lingkungan perlindungan konsumen yang lebih baik di Sumatera Barat. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa terlindungi dalam setiap aspek konsumsi barang dan jasa", katanya.
Di akhir pertemuan, Nanda mengungkapkan harapannya agar kolaborasi antara DPRD dan BPSK dapat mendorong kebijakan yang lebih proaktif dalam mengantisipasi permasalahan konsumen. Ia berharap langkah-langkah konkret yang dihasilkan dari sinergi ini dapat menciptakan lingkungan usaha yang lebih sehat dan adil di Sumatera Barat.
"Kolaborasi ini semoga tidak hanya memperkuat perlindungan konsumen tetapi juga mendorong pelaku usaha untuk lebih bertanggung jawab, sehingga tercipta keseimbangan antara hak konsumen dan kepentingan usaha", pungkas Nanda.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat kerja sama dalam perlindungan konsumen, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelesaian sengketa di Sumatera Barat.
0 Komentar