Tanamonews.com - Bawaslu Pesisir Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama dengan Wali Nagari Se-Kabupaten Pesisir Selatan, di Saga Murni Hotel Kecamatan IV Jurai, Rabu (13/11). Rapat yang dibuka oleh Pjs Bupati Pesisir Selatan Era Sukma Munaf tersebut, dihadiri oleh 182 Wali Nagari yang ada di Pessel.
Pada kegiatan yang bertajuk “Bersama Wali Nagari Kita Wujudkan Pilkada yang Demokrastis dan berkualitas” tersebut, juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Pesisir Selatan, serta pihak KPU dan Bawaslu Pessel. Dalam sambutannya, Pj Bupati Pesisir Selatan menyampaikan terimakasih kepada semua pihak dan stakeholder terkait yang sudah menyempatkan diri hadir, sehingga kegiatan tersebut terlaksana dengan sukses.
Dalam kesempatan itu dia menegaskan kepada wali nagari agar menjaga netralitas pada Pilkada serentak 2024. "Ini merupakan salah satu harapan saya sebagai Pjs Bupati Pessel, sesuai dengan tugas yang diembankan selama proses Pilkada ini berlangsung. Saya juga berharap upaya pencegahan juga dilakukan oleh Panwascam agar para wali nagari tidak berhadapan dengan hukum," pintanya.
Kepada wali nagari dia juga menegaskan agar bersikap netral, sebab politik ini syarat dengan kepentingan, namun tujuannya adalah sama untuk kesejahteraan semua. "Yang pasti kedepannya saya berharap tidak ada wali nagari yang di proses, apalagi sampai ke Gakumdu, sebab bila sampai ke Gakumdu sanksi nya bisa pidana. Ini perlu dijaga dan diingat. Pilihan berbeda itu adalah demokrasi dan merupakan hak warga negara, namun jangan karena perbedaan itu kita terpecah belah dan ada yang terjerat hukum," ingatnya.
Kepala Sekretariat Bawasl Pessel Rinaldi, dalam laporannya menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan untuk memperkuat netralitas wali nagari dan ASN dalam Pilkada serentak 2024. “Wali nagari harus menjadi ujung tombak dalam menjaga ketentraman dan netralitas demi menciptakan Pilkada yang damai dan demokratis,” ujarnya. Lebih jauh dijelaskan bahwa lima narasumber yang dihadirkan pada Rakor Netralitas Wali tersebut akan menyampaikan beberapa materi.
Diantaranya, peran Pemkab Pesisir Selatan dalam menjaga netralitas wali nagari pada pemilihan serentak tahun 2024 oleh Pjs Bupati Pessel, urgensi netralitas wali nagari untuk menciptakan pemilihan damai tahun 2024 oleh Polres Pessel, pentingnya kesadaran hukum wali nagari dalam pemilihan serentak tahun 2024 oleh pihak Kejari Pessel, dan peran TNI untuk menyukseskan pemilihan serentak tahun 2024 oleh Kodim 0311/Pesisir Selatan.
Sementara itu Ketua Bawaslu Pessel, Arifki Musmaidi, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasinya atas kehadiran para wali nagari dan undangan lainnya guna menyatukan persepsi agar netralitas Pilkada serentak nasional yang juga dilakukan oleh daerah itu tercapai sesuai harapan. "Dia menjelaskan bahwa wali nagari memiliki kebijakan penentu di wilayah nya masing-masing. Dengan kehadiran saat ini, saya menyampaikan ucapan terimakasih, karena hari ini kami bisa bertemu langsung dengan semua wali nagari yang ada di Pessel yang saat ini berjumlah sebanyak 182 wali nagari," ujarnya .
Diungkapkannya bahwa secara bersamaan ada lebih dari 500 kabupaten/kota yang akan melakukan Pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024 nanti. Bawaslu merilis pada Pemilu 2024 bahwa pelanggaran pemilu juga cukup banyak berasal dari netralitas kepala desa atau wali nagari. "Namun untuk Pessel hingga saat ini belum ditemukan dugaan pelanggaran netralitas, dan ini perlu mendapat a plus karena tingginya kesadaran dari wali nagari di Pessel mematuhi peraturan netralitas. Namun sebagai pengawas pemilu, kami tetap curiga akan ada yang memanfaatkan kekuatan-kekuatan oleh wali nagari ini oleh pihak-pihak tertentu," jelasnya.
Dia juga menjelaskan bahwa Bawaslu di Pessel tidak dengan cara membabi buta mencari pelanggan, namun juga melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran. Salah satunya melalui partisipasi pengawasan dari masyarakat dan semua stakeholder terkait yang ada di daerah. "Jadi Rakor yang kita gelar ini adalah untuk membentengi wali nagari agar jangan sampai terjerat melakukan pelanggaran atau dengan pemilu. Sebab pelanggaran yang bisa menjerat wali nagari dan ASN tidak hanya sekedar sanksi administrasi dan kode etik saja, tapi juga pelanggaran pidana. Dan ini harus dipahami," jelasnya.
Kepada pasangan calon pihaknya juga sudah mengingatkan agar tidak melibatkan ASN, wali nagari, dan staf lainnya dalam berkampanye. "Saat ini kami di Bawaslu telah melakukan proses pelanggaran netralitas PNS, diantaranya di Kecamatan Koto XI Tarusan, dan di Kecamatan Silaut. Pelanggaran ini terkait dengan postingan di media sosial. Saat ini laporan masih dalam proses di masing-masing panwascam tersebut," ujarnya. Dia berharap pelaksanaan Pilkada di daerah itu dapat berjalan dengan aman, nyaman, damai, sejuk dan sukses. Dan ini hanya bisa tercapai dengan kesadaran semua dalam menjaga netralitas di lapangan dengan menjaga kondisi di nagari masing-masing. (Bee)
0 Komentar