Tanamonews.com, Pariaman - Peran tanah ulayat pada setiap masalah daerah menjadi hal yang sangat sensitif untuk diperdebatkan. Terutama di Sumatera Barat yang notabenenya memegang teguh nilai-nilai Minangkabau.Sedikit banyaknya memberikan pengaruh terhadap pengelolaan tanah ulayat.
Oleh karena itu Dosen Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang (FIS-UNP) melakukan pengabdian Penyuluhan Hukum pada Masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Pendopo Walikota Pariaman pada Kamis (21/11/2024).
Kegiatan dibuka oleh Kadis DPM Desa Kota Pariaman, Yalvi Endri, SEAk., MM Turut berhadir sebanyak 75 orang yang berasal dari KAN, LKAM, dan Pemerintahan Desa se-Kota Pariaman. Dalam Perayaannya Yalvi Endri, SEAk., MM mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Prodi IlmuHukum yang telah menyelenggarakan kegiatan di Kota Pariaman yang masih banyak terdapat polemik ulayat pada masyarakat.
Pemahaman teoritis dan praktis mengenai pengelolaan tanah ulayat disampaikan oleh Mediator Pertanahan Pengadilan Negeri Padang, Ir. Alim Bastian, MM dan Windy Rahmady, SH, M.Kn. selaku dosen dari Prodi ilmu Hukum.
Topik yang dipilih menjadi banyak untuk dibahas mengingat peserta pengabdian sejatinya memang sehari-hari membahas masalah tersebut. Tentunya harapan penyelenggara dan peserta, hal seperti ini akan dilaksanakan secara konsisten demi pemahaman dan solusi anggota pada setiap permasalahan sehingga meminimalisir terjadinya kehamilan.
0 Komentar