Tanamonews.com - Padang l Ketua Sementara DPRD Provinsi Sumatera Barat Irsyad Syafar memimpin Rapat Paripurna DPRD Sumbar dengan agenda Penetapan dan Pengumuman Anggota dan Pimpinan Fraksi pada Selasa, 17 September 2024. Dalam kesempatan itu, Irsyad Syafar didampingi Wakil Ketua Sementara Evi Yandri Rajo Budiman, Sekretaris DPRD Sumbar Raflis dan dihadiri oleh Anggota DPRD Sumbar. Dari pihak Pemprov Sumbar, Rapat Paripurna itu dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, Kepala OPD dan undangan lainnya.
Irsyad Syafar mengatakan, "Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Masa Jabatan Tahun 2024 - 2029, telah melakukan pengucapan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat. Dengan demikian, yang bersangkutan telah resmi menduduki jabatan sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan Tahun 2024 - 2029 dan telah dapat melaksanakan tugas, fungsi, hak dan kewenangannya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah."
Irsyad Syafar melanjutkan, "Agar tugas, fungsi dan kewenangan DPRD dan Anggota DPRD dapat dilaksanakan, maka perlu segera dibentuk Fraksi -Fraksi dan Alat Kelengkapan DPRD yang akan mengoperasionalisasikan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD tersebut."
Irsyad Syafar menjelaskan, "Untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD serta hak dan kewajiban Anggota DPRD, maka dibentuk Fraksi sebagai wadah atau tempat berhimpun Anggota DPRD." "Apabila Fraksi-Fraksi belum dibentuk, maka DPRD tidak bisa pula membentuk dan menetapkan Alat Kelengkapan DPRD yang keanggotaanya diusulkan oleh masing-masing fraksi secara proporsional", ujar Irsyad Syafar.
Dalam Rapat Paripurna itu, Ketua Sementara DPRD Sumbar Irsyad Syafar mengumumkan Calon Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat Masa Jabatan Tahun 2024 - 2029, yaitu Drs. Muhidi, MM (Ketua DPRD), Evi Yandri Rajo Budiman (Wakil Ketua DPRD), M. Iqra Chissa Putra (Wakil Ketua DPRD) dan Nanda Satria, S.IP (Wakil Ketua DPRD).
Sedangkan fraksi -fraksi yang terbentuk, yaitu Fraksi PKS (10 orang), Fraksi Partai Gerindra (10 orang), Fraksi Partai Golkar (9 orang), Fraksi Partai Nasdem (9 orang), Fraksi PAN (8 orang), Fraksi Partai Demokrat (8 orang), Fraksi PPP (5 orang) dan Fraksi PDI-P - PKB (6 orang).
0 Komentar