Bukittinggi, Tanamonews.com - Forum Kota Sehat (FKS) Bukittinggi, mulai melakukan persiapan penilaian Kota Sehat 2025 dengan melakukan evaluasi dari hasil penilaian pusat 2023 lalu bersama tim penilaian pusat serta diminta masukan untuk penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS) untuk 2025 mendatang.
Kegiatan tersebut, dilaksanakan dengan mendatangi Kementrian Kesehatan, oleh perwakilan FKS Bukittinggi,Selasa (17/09). Rombongan perwakilan FKS Bukittinggi diterima oleh Timker Penyehatan Udara, Tanah dan Kawasan, Kemenkes. Menurut Ketua FKS Bukittinggi, Ny. Fiona Erman Safar, melalui Sekretaris, M. Taufik Hidayat, mengatakan, evaluasi ini, didasarkan pada hasil penilaian Kabupaten – Kota Sehat (KKS) Bukittinggi di 2023 lalu. Pada penilaian Kota Sehat 2023 lalu, Bukittinggi mendapat Swasti Saba Wiwerda, untuk kedua kalinya. “Ini tentu harus jadi bahan evaluasi, agar target kita di 2025 mendapat Swasti Saba Wistara, dapat kita wujudkan. Untuk itu, kita jemput dimana nilai kita yang agak kurang di tahun lalu, kita perbaiki dan kita upayakan untuk perbaikan serta peningkatan,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Katimker Penyehatan Udara, Tanah dan Kawasan, Ely Setyawati, mengungkapkan, Kota Bukittinggi pada dasarnya sudah memiliki nilai yang baik pada tahun 2023 lalu. Namun, ada beberapa yang cukup jauh dari nilai ambang batas 91. “Bukittinggi sudah cukup baik di penilaian 2023 lalu. Ada juga tatanan yang nilai nya jauh dari nilai ambang batas untuk wistara itu 91. Dokumennya yang disampaikan, harus lengkap dan sesuai dengan indikator yang diminta serta definisi operasional. Ini yang jadi tugas SKPD, agar lebih detail untuk tiap indikatornya. Forum menjadi salah satu mitra untuk memberi masukan ke tim pembina. Bukan forum yang kerjakan kerja tim pembina,” jelas Ely Setyawati.
Dikatakannya, untuk 2025, Kementrian terkait juga tengah menyusun serangkaian indikator penilaian, yang tentunya tidak seluruhnya sama dengan tahun 2023 lalu. Kelembagaan menjadi salah satu indikator penilaian utama, untuk dilanjutkan dalam penilaian teknis, katanya. Lebih lanjut Ely Setyawati, menjelaskan bahwa, Kelembagaan Jadi awal penilaian. Jika kelembagaan tidak memenuhi syarat, tidak dapat diajukan untuk penilaian oleh provinsi. Jadi, tugas forumlah, menggerakkan forum kecamatan dan kelurahan, membuat rencana kerja di tiap tingkatan, serta menggerakkan masyarakat untuk hidup sehat, yang juga masuk dalam rencana kerja.
Apa yang terjadi di lapangan, dilaporkan ke kepala daerah melalui ketua forum-nya, ungkapnya. Untuk 2025, penilaian akan lebih menggunakan sistem informasi. Setiap daerah tentu dapat menyampaikan data secara baik dengan dukungan teknologi informasi, karena akan banyak data yang terintegrasi langsung dengan pusat, pungkasnya. (Dina)
0 Komentar