Lubuk Sikaping, Tanamonews.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman secara resmi menutup pendaftaran bakal pasangan calon untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2024. Pengumuman penutupan ini disampaikan melalui konferensi pers di Media Center KPU pada 29 Agustus 2024, yang dipimpin oleh Ketua KPU Pasaman, Taufiq, bersama Komisioner Juli Yusran, Yansuwardi, Sulastri, dan Elvie Syafni, serta didampingi Sekretaris KPU Kamaruddin dan dihadiri sejumlah awak media.
Selama masa pendaftaran yang berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024, KPU Pasaman menerima tiga bakal pasangan calon. Hingga batas waktu pendaftaran pada pukul 23.59 WIB, tidak ada tambahan pasangan calon yang mendaftar. Ketiga bakal pasangan calon yang telah mendaftar adalah: Sabar AS-Sukardi pada 27 Agustus, Welly Suheri-Anggit Kurniawan pada 28 Agustus, dan Mara Ondak-Desrizal pada 29 Agustus.
Juli Yusran, Kordiv Teknis KPU Pasaman, mengungkapkan bahwa pemeriksaan kesehatan bakal calon akan dilakukan di Rumah Sakit Universitas Andalas Padang. Jadwal pemeriksaan kesehatan adalah sebagai berikut: 31 Agustus untuk bakal calon yang mendaftar pada 27 Agustus, 1 September untuk yang mendaftar pada 28 Agustus, dan 2 September untuk yang mendaftar pada 29 Agustus.
Mulai 29 Agustus hingga 4 September 2024, KPU Pasaman akan melaksanakan penelitian administrasi terhadap bakal pasangan calon yang telah mendaftar. Di akhir konferensi pers, Ketua KPU Pasaman Taufiq mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kelancaran tahapan pendaftaran, termasuk Polres Pasaman, Kodim 0305/Pasaman, Kejaksaan Negeri Pasaman, Bawaslu, Dishub, Satpol PP dan Damkar, Dinkes, PLN, serta RSUD.(Anthony)
0 Komentar