PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Ketua DPRD Sumbar Supardi : Pastikan Perubahan APBD 2024 Efektif

Tanamonews.com - Padang l Fraksi -fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Sumbar pada pada Senin, 19 Agustus 2024.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Supardi, menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 difokuskan untuk menciptakan anggaran yang lebih kredibel, seimbang antara pendapatan dan belanja, efektif, serta tepat guna. Menurutnya, pembahasan ini sedikit banyak akan mempengaruhi kualitas APBD yang disusun.

Supardi mengatakan, "Kami berupaya agar Perubahan APBD Tahun 2024 ini benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah dan dapat diimplementasikan dengan baik. Fokus kami adalah memastikan anggaran ini bisa menjadi instrumen yang efektif dalam mencapai target-target pembangunan".

Supardi menjelaskan bahwa dalam pembahasan tersebut, terdapat peningkatan target pendapatan daerah, terutama yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meskipun demikian, Supardi menyatakan bahwa peningkatan ini belum cukup untuk sepenuhnya menyeimbangkan neraca anggaran, sehingga diperlukan rasionalisasi terhadap beberapa kegiatan yang tidak mendesak.

Supardi menambahkan, "Beberapa kegiatan yang realisasinya masih rendah dan tidak mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) akan mengalami pengurangan anggaran. Ini termasuk pengurangan anggaran perjalanan dinas, konsumsi, serta pemeliharaan dan perawatan rutin".

Supardi juga mengungkapkan bahwa Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyelesaikan pembahasan tingkat pertama terhadap Ranperda Perubahan APBD 2024. Pada akhir pembahasan tersebut, fraksi -fraksi di DPRD menyampaikan Pendapat Akhir mereka, yang mayoritas menyetujui Ranperda ini untuk dilanjutkan ke tahap pembicaraan tingkat kedua, yakni pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna.

"Kami berharap Pemerintah Daerah segera menyampaikan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 yang telah disepakati bersama kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi, sehingga realisasinya dapat segera dilaksanakan", ujar Supardi. Menurut Supardi, semakin cepat evaluasi dilakukan, semakin cepat pula pelaksanaan kegiatan dan anggaran yang termuat dalam perubahan APBD tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Barat menyampaikan bahwa total perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp 7,037 Triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp 199,503 Miliar dari APBD awal yang berjumlah Rp 6,838 Triliun. Namun, perubahan ini menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp 160,447 Miliar akibat perbedaan antara belanja dan pendapatan daerah. "Defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan netto, yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan," ujar Mahyeldi. 

Mahyeldi menambahkan bahwa penerimaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2023 sebesar Rp 180,447 Miliar, yang merupakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, akan digunakan untuk menutupi defisit tersebut. Dengan persetujuan Ranperda ini, diharapkan pelaksanaan anggaran dan kegiatan pembangunan di Sumatera Barat pada sisa tahun 2024 dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza