Agam, Tanamonews.com - Pernikahan dini menjadi salah satu faktor penyebab stunting dan dapat mengancam Indonesia dalam mewujudkan generasi emas 2045. Hal itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama pada kegiatan sosialisasi dan KIE program bangga kencana di aula kantor walinagari Ladang Laweh Kabupaten Agam, Jum’at 9 Agustus 2024.
Banyak faktor yang dapat memicu terjadinya stunting pada anak, Salah satunya pernikahan dini, dimana anak yang menikah di usia muda, baik secara mental maupun fisik berpotensi melahirkan anak stunting, ditambah lagi jika ekonomi keluarga belum siap. Ade menegaskan, perlunya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya penurunan stunting, baik yang berkaitan dengan faktor sensitif maupun spesifik. Tidak terkecuali peran niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang dan semua elemen masyarakat lainnya untuk sama sama mengantisipasi terjadinya pernikahan dini.
Politisi muda itu juga mendorong agar setiap remaja memperhatikan usia ideal menikah, dimana perempuan 21 tahun dan laki-laki 25 tahun. Di usia itu pasangan telah siap secara mental dan fisik untuk menjadi orang tua, siap hamil dan melahirkan, serta bisa merawat dan memberikan gizi yang baik untuk tumbuh kembang anak secara baik dan benar. Untuk mengatur jarak kehamilan juga dapat dilakukan dengan menggunakan alat kontrasepsi. Alokon juga dapat mengantisipasi lahirnya anak berpotensi stunting, karena jarak kehamilan telah diatur dan sang ibu siap untuk mengandung hingga melahirkan kembali, ujar Ade.
Kepala perwakilan BKKBN Sumatera Barat melalui Ketua tim kerja pengelolaan dan pembinaan tenaga lini lapangan, Dra. Nurbaiti Djabang,Msi, menjelaskan bahwa banyak program BKKBN yang telah dilakukan dengan sasaran masyarakat, salah satunya kegiatan percepatan penurunan angka stunting, saat ini kasus stunting di Provinsi Sumatera Barat tidak mengalami penurunan yang signifikan, baru 1,6%. Untuk menekan angka stunting, perlu dilakukan pencegahan dari hulu atau dari calon pengantin, dimana tim pendamping keluarga akan mendampingi catin untuk menjalani skrining. Usaha itu dilakukan agar saat hamil nanti ibu dan janin sehat.
Selanjutnya, selama masa 1000 hari pertama kehidupan, ibu hamil di pantau oleh tim pendamping keluarga dan kader. Saat hamil, kondisi kesehatan harus diperhatikan, tidak hanya mengkonsumsi makanan sehat, ibu hamil juga tidak boleh terpapar oleh asap rokok, ungkap Nurbaiti. Ia juga menjelaskan, setelah anak lahir, butuh waktu dua tahun untuk mengembalikan kondisi rahim seperti semula. Kartu kembang anak ( KKA ) yang akan memantau tumbuh kembang anak, kesehatan, dan kecerdasan. Semua itu upaya bkkbn untuk mencegah generasi yang akan datang untuk terbebas dari stunting.
Kepala dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana , pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ( Dalduk KBPPPA ), Drs. Sosialisasi dan KIE program bangga kencana tersebut menambahkan, diperlukan komitmen dari seluruh pemangku kebijakan untuk mempercepat penurunan stunting, sejalan dengan amanah Perpres 72/2021 yang menargetkan prevalensi stunting menjadi 14% pada tahun 2024. Saat ini, prevalensi stunting di Kabupaten Agam berdasarkan SKI 2023 adalah 20,1 persen. “Ini pekerjaan yang tidak mudah. Perlu keseriusan dan kerja keras kita bersama-sama. ( Dina )
0 Komentar