Bukittinggi, Tanamonews.com - Pemerintah Bukittinggi melalui Dinas Kesehatan, tingkatkan kompetensi petugas pengelola apotek dan toko obat dengan memberikan bimbingan teknis pendampingan regulasi, bagi tenaga apotek pada sarana pelayanan kefarmasian (Saryanfar). Bimtek tersebut dilaksanakan di Grand Royal Denai, Senin (22/07).
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Bukittinggi, Linda Faroza, didampingi Kabid PSDK, Sanora Yuder, mengatakan, untuk meningkatkan derajat dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Dinas Kesehatan Bukittinggi, melakukan pendampingan regulasi yang merupakan kegiatan pembinaan untuk pelaku usaha oleh instansi pemerintah terutama instansi penerbit izin.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi petugas pengelola apotek dan toko obat, sehingga pengelolaan sarana pelayanan kefarmasian seperti apotek dan toko obat, terlaksana sesuai standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah, ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh apoteker penanggungjawab atau tenaga teknis kefarmasian, penanggungjawab fasilitas pelayanan kefarmasian, tenaga kefarmasian lainnya, serta pemilik apotek dan toko obat. Peserta diberikan materi oleh Dinas Kesehatan, Balai POM / DPMPTSP/ organisasi profesi (IAI) setempat atau Instansi lain yang berkompeten, ungkapnya. ( dina )
0 Komentar