Tanamonews.com - Polres Payakumbuh melaksanakan kegiatan apel gelar pasukan sebagai tanda akan di mulainya salah satu operasi kepolisian yakninya Operasi Patuh Singgalang 2024. Apel yang melibatkan ratusan personil dari Polri dan instansi terkait tersebut di gelar di halaman Mapolres Payakumbuh, Senin (15/07).
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H langsung bertindak selaku Irup dalam gelaran apel operasi kepolisian yang kali ini mengusung tema " TERTIB BERLALU LINTAS DEMI TERWUJUDNYA INDONESIA EMAS ". Dihadapan ratusan peserta apel serta para Forkopimda, dalam amanatnya AKBP Ricky menjelaskan Operasi Patuh Singgalang ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas pasca pelaksanaan hari Bhayangkara tahun 2024.
Selain itu tujuan lain dari pelaksanana operasi kepolisian ini ialah untuk meningkatkan kedisiplinan, kesadran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan. "Lalu lintas dan angkutan jalan mempunyai peran penting dalam mendukung pembangunan sistem transportasi yang terintegrasi secara nasional untuk mewujudkan keamanan, keselamatan dan kelancaran berlalu lintas guna mendukung terwujudnya kamseltibcarlantas yang presisi, " terang AKBP Ricky.
Sementara kepada personil yang terlibat dalam operasi Kapolres berpesan agar dalam pelaksanaan operasi harus memiliki perencanaan, sasaran dan cara bertindak sesuai prosedural sehingga mencapai hasil yang maksimal dengan tujuan yang jelas. "Laksanakan deteksi dini, petakan lokasi rawan kecelakaan macet dan pelanggaran lalu lintas, serta berikan binluh dan edukasi kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas, dan yang tak kalah pentingnya laksanakan penegakan hukum dan penyelidikan kecelakaan secara profesional dan proporsional. Semoga apa yang kita laksanakan akan diberkahi dan di rahmati oleh Allah Swt, " terang Kapolres menutup amanatnya.
Diketahui, Operasi Patuh Singgalang 2024 ini akan digelar selama 14 hari terhitung tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024 dengan sasaran meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan terjadinya kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas baik sebelum dan pasca Operasi Patuh Singgalang 2024.
0 Komentar