Tanamonews.com - Padang l Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muzli M Nur menerima kunjungan BK DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pada Kamis (18/7/2024) di ruang BK DPRD Sumbar. Wakil Ketua BK DPRD Sulawesi Tenggara Muhammad Nur Sinapoy mengatakan bahwa kunjungan kerja ke DPRD Sumatera Barat dalam rangka sharing terkait tugas pokok dan kewenangan yang dimiliki BK sehingga ke depan BK lebih maksimal dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya.
Sinapoy mengatakan, “Kewenangan yang dimiliki BK DPRD tidak dipergunakan untuk kesewenang-wenangan dalam melaksanakan kewenangannya." Sinapoy mengucapkan terima kasih atas waktu dan kesempatan untuk bersilaturrahmi dan berbagi ilmu dan berharap pertemuan ini dapat menambah wawasan terkait tugas dan fungsi BK untuk diterapkan di Sulawesi Tenggara. “Terima kasih banyak kepada BK DPRD Sumbar, semoga apa yang kami dapat disini berguna nantinya untuk diterapkan di DPRD Sulawesi Tenggara,” ujar Sinapoy.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Provinsi Sumatera Barat Muzli M Nur menyampaikan bahwa hingga periode Anggota DPRD Sumatera Barat 2019-2024, BK DPRD Provinsi Sumatra Barat lebih soft, mengingat regulasi masih dalam pembahasan. Muzli menjelaskan, “Ditargetkan, Ranperda Tata Beracara DPRD yang tengah dibahas saat ini ditetapkan akhir Agustus 2024. Pasca ditetapkan, regulasi tata beracara DPRD diterapkan periode anggota DPRD 2024-2029." Muzli M Nur mengucapkan terima kasih atas kunjungan BK DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, kunjungan tersebut merupakan suatu kebanggaan bagi DPRD.
0 Komentar