Tanamonews.com - Ratusan Guru PPPK Provinsi Sumatera Barat, mengadukan nasib mereka ke anggota Komisi X DPR RI Lisda Hendrajoni. Para guru tersebut mengadu terkait masalah relokasi yang kini mencuat dan menjadi persoalan baru bagi para guru PPPK tahun 2022. Hal tersebut disampaikan langsung disela-sela kegiatan Diskusi Pendidikan yang diselenggarakan bersama Lisda Hendrajoni yang berlangsung di Daima Hotel Padang, Minggu (23/6).
“Kami menitipkan harapan kepada Bunda Lisda sebagai anggota Komisi X DPR RI, bagaimana relokasi ini dapat disetujui, sehingga kami dapat mengabdi dan mengajar di tempat asal sekolah kami,” ungkap Nofrizal salah seorang Guru yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Para guru PPPK pengangkatan tahun 2022 tersebut menyebut, mengharapkan keadilan khususnya lokasi penempatan bagi mereka yang rata-rata bertugas mengajar berbeda Kabupaten dan memiliki jarak tempuh cukup jauh dibandingkan dengan domisili mereka saat ini. “Ada yang berdomisili dari Dharmasraya, namun ditugaskan di Kabupaten Pesisir Selatan. Tidak sedikit diantara kami yang berjuang setiap hari, bahkan sejak jam 3 dini hari sudah berangkat dari rumah ke sekolah yang berjarak 3 jam perjalanan karena berbeda kabupaten,” sambungnya.
Permasalahan relokasi ini muncul, pasca adanya kebebasan untuk ditugaskan di sekolah awal mengajar, namun aturan tersebut berlaku bagi Guru PPPK tahun pengangkatan 2023. “Sementara untuk PPPK pengangkatan 2023 atau setahun setelah pengangkatan kami, bebas menentukan untuk mengajar sesuai dengan sekolah awal mengajar. Ini kan tidak adil bagi kami,” ucapnya lagi.
Mendengar keluh kesah tersebut, anggota DPR RI Lisda Hendrajoni menyebut, akan mencoba memperjuangkan aspirasi dari para Guru PPPK tersebut. “Saya dapat merasakan beban yang mereka sampaikan, apalagi tadi ada yang sampai berurai air mata, karena demi pengabdian mencerdaskan anak bangsa, anak sendiri dirumah jadi terabaikan dan sering ditinggal karena harus mengajar di tempat yang jauh. Kita akan sampaikan dan perjuangkan aspirasi ini, baik di Pemprov atau langsung ke Kemendikbud dan Kemenpan RB.
Lisda menyebut Perisitiwa ini tidak hanya terjadi di Sumatera Barat, namun rata-rata hampir di seluruh Provinsi terutama bagi Guru PPPK tingkat SMA. “Bila perlu nanti kita undang perwakilan Guru PPPK dari masing-masing Provinsi yang mengalami nasib yang sama ke gedung DPR RI untuk menyampaikan secara langsung persoalan ini,” pungkasnya. (Bee)
0 Komentar