PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Ta 2023

Tanamonews.com, Padang - DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Padang  dengan agenda tentang penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD anggaran tahun 2023, bertempat di ruang sidang utama Gedung Baru DPRD Kota Padang. Rabu, 22 Mei 2024.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani Datuk Rajo Jambi, SH., didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, S. Pd., Ilham Maulana, SH., dan Sekretaris DPRD Kota Padang H. Hendrizal Azhar, SH, MM. dan segenap anggota DPRD Kota Padang

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Pj Walikota Padang Tuanku DR. H. Andree Algamar, S. STP, M. Si, M. Han., Kepala OPD di lingkungan Pemko Padang, Direktur Utama Perusahaan Daerah, Direktur Utama RSUD Rasyidin, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada rapat paripurna DPRD Kota Padang tanggal 30 April 2024 yang lalu, Walikota Padang telah menyampaikan tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD anggaran tahun 2023," sebut Syafrial Kani.

Dikatakannya, menindak lanjuti hal tersebut, Pansus I, II, III, dan IV DPRD Kota Padang dan SKPD Kota Padang telah melaksanakan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang  anggaran tahun 2023 sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

Selanjutnya, terang Syafrial Kani, kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan oleh pansus I, II, III dan IV adalah rapat internal pansus, rapat pembahasan pansus dengan SKPD,  kunjungan kerja pansus, dan rapat internal pansus menyusun laporan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD anggaran tahun 2023. Selain itu, rapat finalisasi pansus, rapat fraksi – fraksi menyusun laporan pendapat akhir mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, katanya.

Dikatakannya, berdasarkan rapat badan musyawarah DPRD Kota Padang pada tanggal 20 mei 2024 dijadwalkanlah rapat paripurna tentang penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang  anggaran tahun 2023.

Sementara itu, Pj Walikota Padang Tuanku DR. H. Andree Algamar, S. STP, M. Si, M. Han., pada kesempatan itu mengatakan, laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas dari pemerintah daerah kepada masyarakat.

"Dalam laporan pertanggungjawaban yang kami sampaikan memberikan gambaran realisasi keuangan dari aktivitas pemerintah kota padang selama tahun 2023 serta posisi keuangan pada tanggal 31 Desember 2023 yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan," katanya.

"Laporan yang kami sampaikan tersebut merupakan laporan yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Barat. Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK RI memberikan Opini Wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan Pemerintah Kota Padang tahun 2023," sebutnya.

Menurutnya, opini wajar tanpa pengecualian merupakan penilaian tertinggi yang diberikan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah dan merupakan opini WTP yang ke 11 (sebelas) kalinya oleh Pemerintah Kota Padang dan diantaranya 10 (sepuluh) kali secara berturut-turut. Hal ini, jelasnya lagi, merupakan prestasi pemerintah kota padang yang didukung secara penuh oleh DPRD Kota Padang dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah.

"Untuk itu perkenankan kami menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan para anggota dewan yang terhormat yang telah memberikan persetujuan terhadap ranperda pertanggungjawaban untuk menjadi peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota padang anggaran tahun 2023 ini. Semoga apa yang telah kita lakukan senantiasa diberkati oleh Allah SWT," ujarnya.

Kepada kepala SKPD, Pj Wako Padang memerintahkan untuk memperhatikan dan menindaklanjuti catatan, saran dan masukan yang disampaikan, baik dalam proses pembahasan saat rapat kerja dengan pansus dan pandangan akhir raksi-fraksi DPRD, pungkasnya. (Adv)

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza