PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Pengukapan Tindak Pidana Penyalahguna Narkotika Selama Triwulan I Tahun 2024 Oleh Jajaran Polda Sumbar

Tanamonews.com, Padang | Polda Sumbar berhasil  mengukap sebanyak 379 kasus Tindak Pidana Penyalahguna Narkotika Selama Triwulan I Tahun 2024 dari Januari sampai dengan maret. Hal ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Dwi Sulistyawan, S.Ik, di Padang  saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Senin (20/5/2024).

Lebih lanjut Dwi mengatakan, “mayoritas pengukapan kasus penyalahgunaan narkotika ini melalui proses penyidikan yang berawal dari adanya informasi dari masyarakat dan ada juga pengukapan melalui proses undercover buy”. 

Dan juga jajaran Polda Sumbar melaksanakan operasi “anti narkoba” (Antik) Singgalang yang dilaksanakan dari tanggal 2 sampai dengan 15 mei 2024 yang melibatkan Ditresnarkoba Polda Sumbar, Polres Bukittinggi, Polres Padang Pariaman, Polres Solok, Polres Payakumbuh, Polres Agam dan Polres Pesisir Selatan, ujar Dwi.

Adapun Polres yang tidak terlibat operasi antik singgalang 2024 adalah Polresta Padang, Res Solok Kota, Res Padang Panjang, Res Pariaman, Res Tanah Datar, Res Sijunjung, Res Sawahlunto, Res Dharmasraya, Res Pasaman, Res Pasaman Barat, Res Limapuluh Kota dan Res Mentawai, jelasnya.

Jadi selama triwulan tersebut jajaran Poldan Sumbar mengamankan sebanyak 511 orang dan ada anak dibawah umur sebanyak 25 orang dengan barang  bukti yang disita berupa narkoba jenis sabu seberat 2.327,07 gram, ganja 51,51 kg, pohon ganja 21 batang, pil ekstasi 27 butir.  Pasalyang disangkakan kepada tersangka yakni pasal 114,112 dan pasal 111 ayat 1 dan 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, pungkasnya. (in)


Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza