Bukittinggi - Tanamonews.com - Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat meraih hasil terbaik setelah dilakukan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM). RSAM memperoleh nilai mutu pelayanan 93,06 dengan kategori "Sangat Baik".
"Alhamdulillah, hasil SKM yang dilakukan oleh pihak luar yaitu Universitas Mohammad Natsir dengan membagikan kuisioner kepada masyarakat yang menggunakan layanan kesehatan di RSAM periode September 2023 sd oktober 2023 dan menyatakan RSAM memperoleh nilai A atau Sangat Baik, ini menjadi motivasi sekaligus apresiasi kepada seluruh tenaga medis dan seluruh pegawai," kata Direktur Utama RSAM, drg.Busril.MPH di Bukittinggi, Rabu 3 Maret 2024
Hasil dari lembaga penelitian yang dilakukan oleh Universitas sebagai sebuah lembaga yang ditunjuk RSAM di dapatkan hasil nilai untuk masing-masing instalasi yang ada di RSAM dengan nilai maksimal sesuai hasil survey dari masyarakat. "Untuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) diperoleh hasil SKM 92,24 dan Instalasi Rawat Inap mendapatkan nilai kepuasan masyarakat senilai 93,87," kata Busril.
Hasil memuaskan juga didapatkan dari kategori mutu pelayanan di Instalasi Rawat Jalan dan Pelayanan Penunjang dengan masing-masing nilai SKM 93,04 dan 92,72. Busril menegaskan dengan rekomendasi hasil SKM yang didapatkan, RSAM menindaklanjuti dengan program kegiatan meliputi prioritas unsur dari persyaratan pelayanan, waktu pelayanan dan kompetensi petugas.
"Selanjutnya ditetapkan standar operasional prosedur dan standar pelayanan untuk waktu pelayanan dan mensosialisasikan tersebut di masing-masing instalasi kepada karyawan dan masyarakat," kata Busril. RSAM juga membuat matrik standar waktu tunggu pelayanan untuk masing- masing instalasi sebagai media sosialisasi tentang waktu tunggu pelayanan.
"Mensosialisasikan tentang budaya kerja TERBAIK yang harus dimiliki karyawan di waktu apel pagi, upacara, rapat, informasi melalui media online dan elektronik sehingga dapat memberikan dampak peningkatan mutu pelayanan kearah yang sangat baik," kata Busril.
Ia menambahkan di masing-masing unit dan layanan RSAM menyatakan MAKLUMAT PELAYANAN untuk peningkatan layanan sesuai standar, melaksanakan kewajiban dan memperbaiki secara terus menerus serta siap diberikan sanksi atas kesalahan. Pada tahun 2024 RSAM merencanakan survey kepuasan dilakukan secara internal dengan periode evaluasi 1 x 3 bulan secara online dan ekternal 1 x 1 tahun. ( Dina )
0 Komentar