Bukittinggi, Tanamonews.com - Tokoh adat bersama pemerintah daerah di Nagari Sianok Anam Suku, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam memanfaatkan momentum Idul Fitri dengan kegiatan penguatan Adat Minangkabau dan menyatukan komitmen untuk meminimalisir beragam penyakit masyarakat yang marak terjadi.
Seluruh Walinagari di Kecamatan IV Koto berkumpul bersama puluhan Ninik Mamak dan warga di Gaduang Bicaro Kantor Kerapatan Adat Nagari Sianok Anam Suku, Minggu, 14 April 2024. "Agenda ini dimulai sejak 2023 dengan pertemuan rutin sekali tiga bulan dan saat ini bertepatan dengan momen Lebaran. Pertemuan ini dilakukan, berawal dari keresahan bersama atas problematika penyakit masyarakat untuk bisa dijauhkan dari anak kemenakan kami di kampung ini khususnya," kata Ketua Kerapatan Adat Nagari, Asril Datuak Bunsu.
Ia mengatakan secara umum penyakit masyarakat dan permasalahan adat harus melibatkan tiga unsur yaitu Ninik Mamak dengan anak kemenakan, pemerintah dengan rakyatnya dan alim ulama dengan jamaahnya. "Paling tidak ada lima poin yang dibahas, yang pertama adalah masalah penyakit masyarakat termasuk narkoba, pagang gadai yang tidak sesuai ketentuan, harta pusaka serta masalah LGBT yang meresahkan," Asril.
Ketua Kakansas Jakarta, Dediy Datuak Pangulu Nan Tinggi menegaskan penguatan adat wajib dilakukan yang diawali dari internal pemangku adat, pemerintah dan tokoh masyarakat agar mampu mensosialisasikan kewaspadaan dan antisipasi penyakit masyarakat yang terjadi ke seluruh warga. "Termasuk juga harta pusaka yang tidak bisa seenaknya dijual, itu ibarat harta wakaf dan jelas pewarisnya agar amanah dari nenek moyang terdahulu Minangkabau menjadi sia-sia," katanya.
Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Agam, Junaidi Datuak Gampo Alam menyambut baik kegiatan penguatan adat melalui forum diskusi antar pemangku kepentingan. "Kami Sangat meapresiasi dengan adanya diskusi yang dilakukan. Perlu keharmonisan antar pemangku adat dengan pemerintah baik di desa, kecamatan , Kabupaten hingga provinsi. Perlu mengetahui apa saja masalah yang menjadi kekhawatiran bersama," kata dia.
Ia mengatakan salah satu program yang dirancang adalah penerbitan buku Salingka Adat Nagari sebagai referensi tertulis kepada generasi muda di daerah setempat. "Agar mereka anak kemenakan generasi penerus tahu dan faham dengan apa itu adat berikut kelestarian di dalamnya. Banyak ragam kekayaan adat di masing-masing desa.Jangan sampai mereka tidak tahu hal dasar seperti nama suku," kata Junaidi.
Sementara itu pemerintah daerah Kabupaten Agam menyatakan dukungan penguatan adat yang diharapkan melahirkan rekomendasi bagi setiap permasalahan yang muncul di tengah masyarakat. "Selanjutnya dilahirkan keputusan yang bisa menjadi rekomendasi terukur bagi setiap kepala desa hingga kecamatan setidaknya untuk tahap pertama bagi lima permasalahan yang dibahas, juga disegerakan sosialisasi menyeluruh dari kesepakatan yang disampaikan ke tengah masyarakat," kata Camat IV Koto, Subhan. ( Dina )
0 Komentar