Tanamonews.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), harus berperan membantu kepolisian dalam mencegah peredaran narkotika pada lingkungan yang mereka kelola. "Kami mengajak pihak PHRI agar membantu mencegah para pelaku menggunakan hotel, sebagai tempat pertukaran barang atau narkotika," kata Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A. Setiawan, S.Ik setelah menghadiri rapat kerja PHRI BPD Sumbar, di Hotel Pangeran, Padang, Rabu, (7/2/2024).
Kombes Pol Nico menyebutkan, salah satu peran PHRI dalam pencegahan narkotika adalah membantu kecepatan dalam mengakses rekaman Closed Circuit Television (CCTV) atau kamera pengawas. "Salah satu tempat terjadinya penggunaan dan peredaran gelap narkotika adalah hotel. Oleh karena itu, PHRI bisa mengoptimalkan perannya," ucapnya.
Menurut Dirresnarkoba Polda Sumbar, modus operandi para pelaku tindak pidana narkotika yakni memanfaatkan hotel sebagai tempat transit pertukaran narkotika. "Hotel atau penginapan di Sumatera Barat jadi lokasi persinggahan, barang yang dibawa para kurir atau pelaku dari Pekanbaru menuju Pulau Jawa," ungkapnya. Ia mengingatkan, semua pihak hotel harus meningkatkan kewaspadaan terhadap tamu hotel yang mencurigakan, yang mungkin melakukan transaksi maupun penggunaan narkoba.
Ia mengakhiri, sebagai langkah deteksi dini dan bentuk kewaspadaan pengelola hotel agar mengidentifikasi tamu hotel yang dicurigai dan segera menghubungi pihak kepolisian terdekat. "Peningkatan kewaspadaan ini supaya bisa meminimalisasi peredaran narkotik pada lokasi hotel yang dikelola. Selain itu, mengedukasi pegawai hotel maupun masyarakat terkait dengan bahaya narkotika," pungkasnya.(*)
0 Komentar