Lunang, Tanamonews.com - Sebuah plang bertuliskan PT. KSS (Kencana Sawita Santana) terpampang di Kecamatan Lunang Kabupaten Pesisir Selatan. Berdasarkan pantaua awak media di lapangan pada Selasa (3/10). Disekitaran lokasi juga terlihat pembukaan jalan menuju lokasi pabrik yang belum terbangun.
Menurut salah seorang warga setempat, sekitar beberapa bulan lalu, PT. KSS hendak kembali memulai aktivitas Pabrik Kelapa Sawit. Hal ini ditandai dengan pembersihan dan pembukaan jalan menuju lokasi Pabrik, serta berdirinya sejumlah plang organisasi pekerja Pabrik Kelapa Sawit.
Namun menurutnya, perusahaan tersebut juga terlihat tak beraktivitas sejak 2 minggu terakhir, bahkan pengawas lapangan juga tidak berada di tempat.
“Sudah 2 minggu ini terlihat tak beraktivitas, pengawas lapangan katanya sedang berada di luar kota,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Izin lingkungan Hidup PT. KSS tercatat pada tahun 2014 dan tak beroperasi kurun 9 tahun hingga tahun 2023 ini.
Diketahui berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009 serta PP Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Lingkungan Hidup, Setiap perusahaan hanya memiliki batas waktu hingga 3 tahun untuk vakum dan diharuskan mengajukan izin kembali jika hendak beroperasi.
Sementara itu saat dikonfirmasi wartawan ke lapangan, Teknisi Pengawas PT. KSS tidak berada di lokasi pabrik. Saat dihubungi Via ponsel yang bersangkutan menyebut bahwa ia tidak berwenang dalam menyampaikan statement.
“Saya sedang di Kota Medan. Saya tidak berwenang memberikan statement. Itu kewenangan Humas,” ujar Alvian.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. KSS enggan berkomentar perihal tersebut.
0 Komentar