Pasbar, Tanamonews.com - Setelah melakukan verifikasi lapangan sesuai arahan dan target waktu yang diberikan, Tim Teknis dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) menggelar rapat bersama OPD terkait guna membahas progres validasi data.
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi, pada Senin (11/9) di Aula Rumah Dinas Bupati setempat.
Dari 1.111 data rumah rusak berat yang di SK By Name By Address (BNBA), sebanyak 394 unit diantaranya telah memasuki proses pencairan. Dari 394 unit tersebut, sebanyak 246 unit telah dicairkan 100%. Sementara pencairan di bawah 100% berjumlah sebanyak 148 unit dengan keterangan 138 unit sudah ditetapkan status rusak berat dan siap untuk melakukan proses pencairan, 10 unit berubah status karena mendapat bantuan dari sumber dana lain, dan 33 unit rumah menerima bantuan ganda.
"138 unit ini tinggal menunggu RAB tim fasilitator, kita beri tenggang waktu 10 hari harus selesai dibayarkan. Berdasarkan hasil verifikasi, 10 unit rumah berubah status dari berat ke sedang nanti kita undang masyarakat dan sampaikan didalamnya. Sementara yang 33 unit, menerima bantuan ganda yang akan kita kumpulkan datanya seperti nama, sumber bantuan, dan harus memenuhi persyarakatan yang diminta," jelasnya.
Kemudian, 717 unit rumah yang sudah diverifikasi tim teknis di lapangan dengan rincian 504 unit rumah sudah bisa dimulai proses pembangunannya, 209 unit tidak bisa dilakukan proses pembangunan karena adanya penilaian turun status. Sementara 4 unit belum diverifikasi oleh tim teknis lapangan. Sebanyak 7 unit rumah yang membangun secara Reimbursement Mandiri sudah selesai pemberkasan dan sedang dalam proses pencairan.
"Dari 504 ini yang sudah bisa dimulai pembangunannya, kita beri tenggang waktu sekitar dua bulan. 48 diantaranya mendapat bantuan dari yayasan, perusahaan atau organisasi lain. 4 unit yang belum diverifikasi dengan rincian 3 di Kecamatan Kinali dan 1 di Kecamatan Pasaman," terangnya.(Andra)
0 Komentar