PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Ungkap Peredaran Narkoba, 7 Anggota Intel Kodim 0304 Agam Terima Penghargaan

Bukittinggi, Tanamonews.com - 7 orang anggota intel Kodim 0304 Agam terima penghargaan serta reward atas keberhasilan penangkapan 2 orang pelaku pengedar Narkoba dengan barang bukti 11 kg ganja. 

Upacara pemberian penghargaan ini digelar di halaman Markas Kodim Agam yang di hadiri Perwira Kodim 0304 beserta jajaran, Jumat, 25/08/23.

Dalam sambutannya Dandim 0304 Agam Letkol Czi. Renggo Yudi Ariesko mengatakan ” Ia mengapresiasi ke 7 anggota TNI dari Intel kodim 0304 Agam yang sudah berkontribusi memberantas peredaran Narkoba khususnya di wilayah hukum Kodim 0304 Agam. Prestasi anggota Kodim 0304 Agam yang berhasil menangkap pelaku pengedar Narkoba sudah saya sampaikan ke Danrem 032/ Wirabraja, hingga panglima Tni pun sudah mengetahui “. Ujar Dandim.

”Saya berharap ke depannya bukan hanya satuan intel saja, semua anggota babinsa di wilayah juga turut bersama memberantas Narkoba, karena peredaran barang haram itu saat ini sudah berada di level yang membahayakan, untuk itu siapapun anggota yang berhasil mengungkap kejahatan akan selalu ada apresiasi dari saya “.

Lebih lanjut Dandim 0304 Agam Letkol Czi. Renggo Yudi Ariesko mengucapkan terimakasih kepada staf intel kodim, karena ini adalah bentuk dan wujud kepedulian kita Kodim 0304 Agam atas situasi yang terjadi di wilyah kita, kedepannya mari kita bersama sama menyelamatkan generasi muda serta masyarakat kita dari Peredaran Narkoba “. Tutupnya. 

Sebelumnya, pada Selasa (22/8). Personel TNI dari Kodim 0304 Agam bekerjasama dengan Polresta Bukittinggi, melakukan pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ganja 100 kilogram lebih, yang diduga atau terindikasi dikendalikan oleh narapidana dari balik jeruji di lapas kelas IIA Bukittinggi.

Pengungkapan kasus pengendalian narkoba dari balik jeruji itu diawali dengan penangkapan pelaku pengedar ganja yang dilakukan Unit Intel Kodim 0304 Agam di kawasan Padang Luar dan Sarojo Bukittinggi.

Pasi Intel Kodim 0304 Agam Kapten (Inf) Rudi Chandra menerangkan, tersangka ada di tempat, kita lakukan penangkapan, setelah itu dia berusaha kabur dan melawan terus kita lumpuhkan, kita interogasi, katanya barangnya ada di kosan, kita datangi TKP, geledah dan menemukan 11 kilogram ganja kering. jumlah tersangka yang kita amankan ada 2 orang.

Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri yang mendapat laporkan dari Kodim menyebutkan bahwa pihaknya menindaklanjuti pengakuan kedua tersangka yang mengaku bekerja sama dengan narapidana Lapas Bukittinggi.

Kedua tersangka menjalani pemeriksaan, selama pemeriksaan petugas Lapas Bukittinggi langsung melakukan penggeledahan dan penyisiran kamar hunian dan blok hunian lainnya untuk mencari barang terlarang dimaksud.

Hasilnya, ditemukan barang terlarang berupa handphone. Dan Barang Bukti (BB) telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut untuk dipetanggung jawabkan oleh pelaku.

Sementara itu, Kalapas Bukittinggi, Marten mengatakan pihaknya akan terus bekerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya dalam hal pengungkapan kasus.

“Kami tidak begitu faham cara pelaku mengendalikan dari dalam Lapas, nanti hasil penyelidikan bisa didapat, kami tidak akan menghalang-halangi penegakan hukum, kami akan bekerjasama sehingga peredaran narkoba bisa diberantas,” kata dia.(Dina)

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza