Pesisir Selatan, Tanamonews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan (Pessel) melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap bersama unsur Forkopimda dan pihak terkait lainnya, Kamis (8/6) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Painan, Pesisir Selatan Raymund Hasdianto, SH, MH melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Gemilang Sulistio, SH didampingi Kasi Intel Kejari Pessel Dody Sustrisno, SH mengatakan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap itu mulai ganja, sabu-sabu, rokok illegal dan lainnya.
" Saat ini kita musnahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 164,45 gram, narkotika ganja seberat 2.773,24 gram, 6000 bungkus rokok illegal merk Luffman dan handphone, timbangan dan beberapa barang lainnya, seluruh barang bukti yang kita musnahkan telah memiliki hukum tetap," ucap Gemilang Sulistio.
Selain barang bukti berupa narkotika dan peralatannya, pihak Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan juga memusnahkan barang bukti berupa rokok illegal. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara merusak, membakar dan menguburkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi, sedangkan untuk Narkoba jenis shabu dengan cara dihancurkan melalui blender.
lebih lanjut Gemilang Sulistio, menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan akan tetap komit dan tegas dalam mendukung penegakan hukum di Kabupaten Pesisir Selatan. Adanya pemusnahan barang bukti ini, ini menunjukkan bahwa Kejaksaan, TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan sangat serius dan berkomitmen tinggi dalam memberantas dan mencegah tindakan pidana di lingkungan masyarakat.
" Kita berharap kedepannya kasus pidana umum di Kabupaten Pesisir Selatan dapat berkurang sehingga pada pemusnahan barang bukti selanjutnya jangan sampai jumlahnya lebih banyak lagi dari sebelumnya," tuturnya
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan,dari Pengadilan Painan, KPR Rutan Painan, Dinas Kesehatan serta sejumlah Kasi dan pegawai lingkup Kejari Pesisir Selatan.
0 Komentar