Tanamonews - Hadirkan pakar hukum dari luar negeri dan dalam negeri, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar gelar untuk yang ke-tiga kalinya International Conference on Humanity, Law and Sharia (ICHLASH) Rabu, 14/06/2023.
ICHLASH ke III mengusung tema “Islamic Law and the Development of Human Civilization: Recognition, Integration and Recontextualization” yang akan berlangsung (Rabu 14 – Kamis 15 Juni 2023) di Auditorium kampus I UIN MY Batusangkar.
Rektor UIN MY Batusangkar yang diwakili Wakil Rektor I Dr. Ridwal Trisoni, M.Pd mengatakan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi telah membawa perubahan yang besar pada berbagai aspek kehidupan, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa kita pada era serba digital, online, virtual dan sebagainya.
Satu sisi kemajuan ini telah banyak memberikan dampak positif bagi kehidupan manusia, namun disisi lain juga memiliki dampak negatif. untuk itu sebagai masyarakat islam, kita harus menyikapi segala perubahan tersebut karena juga mempengaruhi pandangan terhadap hukum di masyarakat, kegiatan ini merupakan salah usaha mewujudkan visi UIN Mahmud Yunus bereputasi global, “pungkas warek I”
Dekan Fakultas Syariah Dr. H. Zainuddin, M.Ag. ICHLASH yang ke III ini dibandingkan dengan dengan ICHLAS sebelumnya, ada sedikit nuansa berbeda dari pelaksanaan karena tema yang terpilih dan dianggap strategis dan sedang trending saat ini dan selaras dengan distingsi Fakultas Syariah UIN MY Batusangkar yaitu: Syariah, Kearifan Lokal dan Peradaban Hukum Global.
Maka dari keinginan tersebutlah kita hadirkan Keynote Speaker dan Invited Speaker luar dan dalam negeri, yakni Dr. Wahiduddin Adams, SH., MH Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Prof. Dr. Suliman Hassan Elwarfali dari Alrefak University Libya, Dr. Assoc. Prof. Abdurrahman Raden Aji Haqqi dari University Islam Sulthan Syarif Brunei Darussalam dan Prof. Dr. Hj. Elimartati, M.Ag dari UIN Mahmud Yunus Batusangkar indonesia.
“Dalam era yang serba canggih yang dirasakan saat ini, masyarakat islam harus tetap mengambil bagian dan harus berkontribusi nyata mewujudkan peradaban modern yang lebih manusiawi, dalam suasana peralihan tersebut masyarakat islam harus mengetahui bagaimana menyikapi segala perubahan yang bisa dipastikan akan mempengaruhi hukum di masyarakat”
kemajuan teknologi modern tidak dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan maka akan berdampak negatif dalam kehidupan manusia karena itulah menurut nya, diperlukan usaha yang komprehensif dalam kajian perspektif agama islam yang multidisiplinary research and approach guna membangun peradaban islam modern di era digitalisasi. “tutup zainuddin.(zil)
0 Komentar