PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Tim Kuasa Hukum Partai Umat Laporkan KPU ke Bawaslu

TANAMONEWS - Partai Ummat satu-satunya partai yang tidak tidak lulus verifikasi faktual untuk ikut dalam kontestan peserta pemilu 2024 karena di anggap tidak memenuhi syarat oleh KPU. Sebelumnya, KPU telah menetapkan 17 partai politik nasional yang memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024. Tidak ada nama Partai Ummat dalam daftar tersebut.

Partai Ummat melaporkan KPU usai dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Hal ini disampaikan tim kuasa hukum Partai Umat Denny Indrayana, yang didampingi Jack Aspardi Piliang dan tim di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat. 

Denny mengatakan Partai Ummat akan membuktikan telah memenuhi syarat. Dia menyebut Partai Ummat harusnya lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Kami dengan tegas menyatakan keputusan itu keliru.

Karenanya kami menggunakan hak konstitusional untuk mengajukan keberatan, ujar Kuasa Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana, di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2022).

Denny mengatakan Partai Ummat membawa 6.000 bukti yang berada di dalam 16 flashdisk. Dia mengatakan bukti itu berupa dokumen dan video. Alat buktinya 57, flashdisk di antara alat bukti ada 16. Tapi 16 itu mewakili lebih dari 6 ribu alat bukti, termasuk juga ada video dan segala macam. Kita bikin supaya efektif mudah efisien dan tidak terlalu tinggi biayanya, katanya.

"Diberi waktu 3 hari, kami ajukan hari ini, dan dalam keberatan kami, kami paparkan dalil-dalinya, ada 114 halaman. Ini upaya kami secara serius, perjuangan Partai Ummat untuk membuktikan bahwa partai ini bukan hanya memenuhi syarat, tapi layak jadi peserta Pemilu 2024," ujarnya.

"Bagaiaman nanti proses selanjutnya kita lihat, tapi kami tidak hanya datang dengan keberatan saja, tapi dengan bukti-bukti, bukti-bukti yang menguatkan dalil argumentasi," lanjutnya.

Lebih lanjut, Denny mengaku optimis Partai Ummat akan memenangkan sengketa tersebut dalam proses mediasi. Namun, Denny mengatakan tetap siap jika harus masuk ke tahap persidangan.

"Kami berkeyakinan dalam proses mediasi dengan bukti argumen yang kami sampaikan, insyaallah Partai Ummat dapat dikatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Tapi kami juga bersiap jika harus masuk ke proses ajudikasi, dan itu kita lalui dengan keyakinan bahwa kita bisa membuktikan, bahwa tidak sulit untuk verifikasi ini," kata Denny.

"Bagaimana dikatakan di Sulawesi Utara dan di Nusa Tenggara Timur, insyaallah butki-bukti sudah disampaikan juga dan tidak tertutup kemungkinan pada proses berjalan kita akan menambah bukti-bukti itu dan saksi yang dihadirkan ," imbuhnya.


Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza