PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

KPU Bukittinggi Evaluasi Tahapan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Bukittinggi, Tanamo News,-  KPU Kota Bukittinggi melaksanakan kegiatan evaluasi tahapan verifikasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 tingkat Kota Bukittinggi dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, di aula hotel Grand Rocky, 20/12.

Ketua KPU Bukittinggi, Heldo Aura menyampaikan dalam sambutannya, bahwa evaluasi tahapan verifikasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 ditingkat Kota Bukittinggi, sesuai dengan amanah Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. 

Heldo menerangkan, Evaluasi ini perlu dilaksanakan untuk menelaah dan  meneliti kembali terkait pelaksanaan verifikasi calon peserta  pemilu tahun 2024 ditingkat Kota Bukittinggi. "Tentu terdapat beberapa permasalahan yang perlu dibahas dan dikaji, penyelesaiannya serta untuk pembenahan dan penyempurnaan pelaksanaan verifikasi partai politik ke depannya".

Awal tahapan Pemilu serentak 2024 telah diluncurkan pada tanggal 14 Juni 2022, momen ini menandakan telah dimulainya persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 yaitu Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 telah ditetapkan pada tangga 14 Februari 2024. 

Terhitung 420 hari lagi  kita menghadapi hari pemungutan suara di Pemilu 2024. "Pemilu Tahun 2024 bukan sekedar pesta demokrasi, namun  merupakan kerja-kerja demokrasi yang memfasilitasi kontestasi politik secara legal dan berlandaskan hukum.

Rangkaian Tahapan pendaftaran Partai Politik ditingkat Pusat ke KPU RI dari tanggal 1-14 Agustus 2022 sudah dilaksanakan terdapat 43 partai mengambil akun sipol, 40 partai politik yang  mendaftar dan 24 partai dinyatakan memenuhi persyaratan. 

Selanjutnya dilaksanakan Verifikasi Administrasi oleh KPU RI  dan KPU Kabupaten/Kota dari tanggal 2 Agustus sampai dengan 14 September 2014, perbaikan dokumen persyaratan 15-28 September 2022, Verifikasi Administrasi tahap perbaikan 29 September - 12 Oktober 2022, 20 partai politik vermin perbaikan dan 18 parpol dinyatakan lulus Verifikasi Administrasi. 

Mengingat adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) 55/PUU-XVIII/2020 dan dituangkan dalam Peraturan KPU N0. 4 Tahun 2022 terkait tiga kategori partai politik yang perlakuannya akan berbeda pada verifikasi faktual, partai politik yang memiliki kursi di senayan atau melampaui Parliamentary Threshold (terdapat 9 partai politik) hanya sampai verifikasi administrasi tidak dilanjutkan verifikasi faktual. Berbeda dengan partai politik  yang tidak memiliki kursi di Senayan atau tidak memenuhi Parliamentary Threshold (terdapat 9 partai politik) serta partai politik baru dilanjutkan dengan verifikasi faktual. 

9 partai politik di parlemen dinyatakan lulus administrasi. Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi Faktual 15 Oktober-14  Desember 2022 untuk 9 partai politik dan terakhir penetapan Partai Politik Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 14 Desember 2022. Proses verifikasi ditahap awal untuk 9 partai politik dilanjutkan  ketahapan verifikasi faktual perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan dari tanggal 28 November 2022 sampai dengan 7 Desember 2022.

“Verifikasi faktual dilakukan untuk membuktikan pemenuhan persyaratan, kepengurusan partai politik, keanggotaan partai politik, memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen pada susunan pengurus parpol, dan domisili kantor tetap parpol.

Verifikasi faktual untuk keanggotaan partai politik menggunakan metode baru yang dilakukan dengan metode Krejcie dan Morgan, serta metode pengambilan sampel sistematis. Tidak seperti pemilu sebelumnya yang menggunakan Sistem Random Sampling (acak).

Verifikasi faktual dilaksanakan oleh tim verifikator KPU kota Bukittinggi dan dapat di damping oleh Bawaslu Kota Bukittinggi. Terdapat tiga metode yang dapat diterapkan secara bertahap oleh satuan kerja KPU di wilayahnya masing-masing pada saat melaksanakan verifikasi faktual.

Terdapat 17 partai politik yang memenuhi syarat kepengurusan dan keanggotaan untuk seluruh Provinsi di Indonesia. Seluruh rangkaian tahapan verifikasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 sudah selesai dilaksanakan. Pada tanggal 14 Desember 2022 KPU Republik Indonesia telah menetapkan tujuh belas (17) partai politik (parpol), sehingga berhak menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua KPU Bukittinggi menambahkan, Kegiatan kedua pada hari ini adalah Pencanangan Pembangunan Zona Integritas KPU Kota Bukittinggi. Pencanangan Zona Integritas adalah upaya untuk  mengakselerasi tercapainya tujuan-tujuan dari Reformasi Birokrasi, yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, instansi yang bersih dan bebas dari KKN, serta  peningkatan pelayanan public.

Zona integritas adalah sebuah konsep yang berasal dari konsep  island of integrity. Island of integrity atau pulau integritas biasa digunakan oleh pemerintah maupun Non Government Organization (NGO) untuk menunjukkan semangatnya dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi. 

Terdapat dua kata kunci dalam zona integritas, yaitu integrity ataupun  integritas dan island/zone atau pulau/kepulauan. Integrity atau integritas diartikan sebagai sikap ataupun budaya yang  menunjukkan konsistensi antara perkataan dan perbuatan serta sikap untuk menolak segala tindakan tercela yang dapat merugikan diri dan instansinya. 

Adapun zona atau Island digambarkan dengan unit-unit instansi pemerintah yang telah menanamkan nilai integritas di dalamnya (misalnya Kementerian Keuangan). Salah satu hal yang juga menjadi penekanan pada  zona integritas adalah bahwa sangat memungkinkan lahirnya zona-zona/island-island baru yang juga ikut menerapkan sistem integritas di dalamnya. Munculnya island baru ini dimungkinkan melalui proses replikasi oleh unit instansi pemerintah lainnya kepada unit instansi pemerintah yang telah menanamkan sistem integritas terlebih dahulu. 

Dalam rangka mengakselerasi pencapaian konsep integritas tersebut, maka instansi pemerintah (pusat dan daerah) perlu untuk membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit-unit kerja dalam melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional serta menghapus penyalahgunaan wewenang, praktik KKN, dan lemahnya pengawasan. 

Untuk itu, perlu secara konkret dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan ZI. Evaluasi tahapan Verifikasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2024, menghadirkan narasumber dari Dosen Ilmu Politik Universitas  Andalas, Dr.Aidinil Zetra,MA yang memaparkan terkait Urgensi Verifikasi  Partai Politik acalon Peserta Pemilu.

Materi kedua disampaikan oleh Anggota Bawaslu Periode 2017-2022, Surya Efitrimen,M.Hum, yang memaparkan materi terkait Kerangka Hukum dan Pengawasan Verifikasi Partai Politik calon peserta pemilu. (Dina)

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza