Tanamonews.com - Kasus yang menjerat Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana memasuki babak baru. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat resmi memberhentikan Ilham Maulana Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat dan Wakil Ketua DPRD Kota Padang.
Ilham dicopot dari dua jabatan tersebut karena sedang menjalani proses hukum kasus dugaan penyelewengan dana pokok pikiran (pokir) yang diterimanya sebagai anggota legislatif.
“Kami tidak ingin DPRD Padang tersandera dalam membuat keputusan, selain itu tidak ingin juga berdampak kepada partai,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Barat (Sumbar), Mulyadi kepada awak media di Padang, Rabu (6/7/2022) lalu.
Mulyadi mengatakan, pengganti Ilham di DPC Partai Demokrat Kota Padang adalah Doni Harsiva. Ia ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua.
Sebelumnya, Doni Harisva merupakan Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumbar. Sementara pengganti Ilham untuk posisi Wakil Ketua DPRD Padang diamanahkan kepada Mukhlis yang juga merupakan anggota DPRD Padang Fraksi Partai Demokrat.
“Keputusan itu dikeluarkan langsung oleh Ketua Umum (DPP Partai Demokrat), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),” katanya.
Usai keputusan tersebut dikeluarkan, Mulyadi meminta kepada Ilham Maulana untuk fokus menyelesaikan kasus hukum yang menjeratnya.
Meski demikian, kata Mulyadi, Ilham Maulana belum dicopot dari keanggotaannya sebagai anggota DPRD Padang.
“Pergantian Antar Waktu (PAW) baru bisa dilakukan jika dia sudah terdakwa atau berstatus tersangka dan sudah ditahan,” ucapnya.
Mulyadi mengatakan, Partai Demokrat tidak pernah memberikan toleransi terhadap pelanggaran Undang-undang (UU), apalagi jika sampai terjerat kasus korupsi.
“Untuk hal itu, kami tegas sehingga ini menjadi pelajaran juga bagi kader yang lain di partai ini,” imbuhnya.
Pengacara terkenal Kota Padang Arisman SH, yang diminta pendapatnya tentang pencopotan Ilham Maulana sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Padang mengatakan, tindakan yang diambil oleh DPP Partai Demokrat sudah sangat tepat.
Apalagi sebentar lagi kita akan memasuki tahun-tahun politik, maka tindakan DPP Partai Demokrat ini akan sangat berpengaruh terhadap elektabilitas partai Demokrat dalam Pemilu 2024 yang akan datang.
“Kasus yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Kota Padang ini merupakan kasus besar, kasus yang menarik perhatian warga Padang bahkan nasional, jadi sudah sepantasnya Ilham Maulana di berhentikan dari posisi Wakil Ketua agar tidak berimbas kepada nama baik partai Demokrat” ujar Arisman.
Dengan dicopotnya Ilham Maulana sebagai Wakil Ketua DPRD, maka dirinya bisa lebih fokus menghadapi kasus yang menjerat dirinya tanpa mengganggu kinerja Dewan, lanjut Arisman.
Seperti diketahui, Ilham Maulana terseret dugaan kasus korupsi dana pokok pikiran (pokir).
Dalam laporannya disebutkan bahwa Ilham diduga menyelewengkan dana pokir sehingga dilakukan penyelidikan. Dirinya dilaporkan masyarakat pada April 2021 silam.
Dana pokir tahun 2020 itu dipersoalkan lantaran besaran yang diterima warga tak sesuai dengan nominal yang telah ditetapkan.
Sejatinya, masyarakat penerima mendapatkan uang Rp1,5 juta per kepala, namun beberapa di antaranya diminta mengembalikan uang sebesar Rp500 ribu.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra menyambut baik putusan hakim PN Kelas IA Padang yang menolak praperadilan yang diajukan Ilham Maulana
“Sekarang kami lebih fokus terhadap proses kasus dugaan penyelewengan dana pokir tahun anggaran 2020,” katanya.
Ia menerangkan proses kasusnya masih dalam tahap penyidikan, dan sekarang penyidik berupaya melengkapi berkas kasus untuk segera diserahkan ke pihak kejaksaan. (Marlim)
0 Komentar