TANAMONEWS - SUMBAR | Walaupun pada dasarnya, Sjafruddin Prawiranegara pun mengakui dirinya bukan sebagai presiden pada masa PDRI itu, namun sebagai Ketua PDRI. Syafruddin Prawiranegara dilahirkan di Serang, Banten, tanggal 28 Februari 1911.
Ayahnya adalah orang Banten yang berprofesi sebagai jaksa. Ibunya berdarah Minangkabau, bahkan masih memiliki garis keturunan Raja Pagaruyung yaitu Sutan Alam Intan yang dibuang Belanda ke Banten karena terlibat Perang Paderi. Syafruddin Prawiranegara meninggal tanggal 15 Februari 1989.
Syafruddin Prawiranegara menempuh pendidikan ELS (Europeesche Lagere School) setara Sekolah Dasar (SD) tahun 1925, MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs) setara sekolah menengah pertama (SMP) di Madiun tahun 1928 dan AMS (Algemeene Middelbare School) setara sekolah menengah atas (SMA) di Bandung tahun 1931.
Pendidikan tingginya diambilnya di Rechtshoogeschool (Sekolah Tinggi Hukum) di Jakarta (sekarang Fakultas Hukum Universitas Indonesia) pada tahun 1939, dan berhasil meraih gelar Meester in de Rechten (saat ini setara dengan Magister Hukum).
Sejarah mencatat, Syafruddin Prawiranegara memimpin Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang dibentuk di Sumatera Barat (Jaman itu masih bernama Sumatera Tengah) pada 22 Desember 1948. "PDRI muncul sebagai pembuktian bahwa negara Indonesia masih tegak berdiri".
Saat itu, pemerintahan RI yang berpusat di Yogyakarta tidak berfungsi karena para pemimpinnya, termasuk Presiden Soekarno dan Wapres Mohammad Hatta serta beberapa menteri dan pejabat tinggi lainnya, ditawan kemudian diasingkan ke luar Jawa oleh Belanda.
Syafruddin Prawiranegara adalah orang kepercayaan Soekarno-Hatta, karena pernah memegang beberapa jabatan penting, seperti Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan, Menteri Kemakmuran, Wakil Perdana Menteri.
Karena Presiden Soekarno dan Wapres Mohammad Hatta serta beberapa menteri dan pejabat tinggi lainnya, ditawan kemudian diasingkan ke luar Jawa oleh Belanda maka Syafruddin Prawiranegara diberi mandat oleh Soekarno-Hatta untuk membentuk PDRI di Sumatera Tengah pada 22 Desember 1948.
Syafruddin Prawiranegara bersama para tokoh lainnya, menjalankan PDRI selama 207 hari, demi mempertahankan kemerdekaan yang telah diproklamasikan oleh Soekarno-Hatta pada 17 Agustus 1945.
Atas usaha Pemerintah Darurat, Belanda terpaksa berunding dengan Indonesia. Perjanjian Roem-Royen mengakhiri upaya Belanda, dan akhirnya Soekarno dan kawan-kawan dibebaskan dan kembali ke Yogyakarta.
Pada 13 Juli 1949, diadakan sidang antara PDRI dengan Presiden Soekarno, Wakil Presiden Hatta serta sejumlah menteri kedua kabinet. Serah terima pengembalian mandat dari PDRI secara resmi terjadi pada tanggal 14 Juli 1949 di Jakarta.
Setelah bertahun-tahun berkarir di dunia politik, Syafruddin Prawiranegara akhirnya memilih menjadi pendakwah sebagai kesibukan masa tuanya.(*)
0 Komentar