TANAMONEWS - SUMBAR | Walaupun pada dasarnya status RI yang dimaksud hanya sebatas sebagai negara-bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS) pada masa itu, dan juga punya sebutan yaitu Negara Republik Indonesia.
Mr. Assaat lahir di Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumatera Barat tanggal 18 September 1904 - meninggal di Jakarta tanggal 16 Juni 1976. Assaat lahir pernah belajar di Perguruan Adabiah dan MULO Padang, STOVIA Jakarta, dan melanjutkan studinya Rechtshoogeschool te Batavia.
Setelah menamatkan itu, dia bertolak ke Belanda dan mendapatkan gelar Meester in de Rechten (Mr). Berkat kepiawaiannya, dia berhasil mendapatkan jabatan-jabatan penting pada era menuju Indonesia Merdeka.
Assaat ikut serta dalam Jong Sumatranen Bond, organisasi pemuda bagian pergerakan nasional. Ikut serta pula dia dalam kepanitiaan Kongres Pemuda 28 Oktober 1928 di Jakarta. Pada 22 Desember 1948, Assaat, Soekarno, Hatta, Sutan Syahrir, Haji Agus Salim, Mr. Gafar Pringgodigdo, dan Komodor Suryadi Suryadarma sebagai tawanan militer Belanda dibawa keluar ibukota yang telah diduduki.
Konferensi Meja Bundar (KMB) yang diadakan di Den Haag, Belanda pada 23 Agustus hingga 2 November 1949 memiliki peran yang begitu penting bagi Indonesia.
Republik Indonesia Serikat (RIS) adalah suatu negara federasi yang berdiri pada tanggal 27 Desember 1949 sebagai hasil kesepakatan tiga pihak dalam Konferensi Meja Bundar: Republik Indonesia, Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO), dan Belanda. Kesepakatan ini disaksikan juga oleh United Nations Commission for Indonesia (UNCI) sebagai perwakilan PBB.
Ketika Republik Indonesia Serikat (RIS) berdiri pada 27 Desember 1949 di bawah kepemimpinan Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai Perdana Menteri, status Republik Indonesia yang diproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945 tidaklah berakhir karenanya.
Republik Indonesia hasil proklamasi itu tetap bernama Republik Indonesia dengan status baru sebagai negara bagian dalam Republik Indonesia Serikat, "Setelah RIS terbentuk, Republik Indonesia dipimpin oleh Mr. Assaat sebagai presidennya".
Republik Indonesia Serikat baru berakhir setelah ke-16 negara bagian bersepakat untuk melebur diri kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tanggal 15 Agustus 1950.
Artinya, sejak 27 Desember 1949 sampai dengan 15 Agustus 1950, Presiden Republik Indonesia yang tetap berkedudukan di Yogyakarta adalah Mr. Assaat, bukan Soekarno.
Sebelum ibukota RI kembali lagi ke Jakarta, demi mengenang Yogyakarta sebagai kota perjuangan, Assaat memprakarsai pembangunan Masjid Syuhada. Selama menjadi acting Presiden, Assaat adalah penandatangan statuta pendirian Universitas Gadjah Mada (UGM).(*)
0 Komentar