Medan - Kepengurusan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara sebagai organisasi yang mewadahi para pemilik perusahaan media online resmi dikukuhkan. Pengukuhan pengurus periode 2020-2024 ini dipimpin langsung oleh Ketua JMSI Pusat Teguh Santosa dan Sekjen JMSI Mahmud Marhaba di Hotel Garuda Plaza Medan, Sabtu (19/12).
Tanamonews | Dalam kepengurusan ini, Rianto Agly dikukuhkan sebagai Ketua JMSI Sumatera Utara, Chairum Lubis sebagai Sekretaris JMSI dan Zailani Tanjung selaku Bendahara.
Pengukuhan pengurus JMSI Sumatera Utara ini dihadiri Ketua PWI Sumatera Utara, H Hermansjah, Ketua SPS Farianda Sinik, Kadis Kominfo Sumatera Utara H Irman selaku mewakili Gubernur Sumatera Utara, Perwakilan Kapolda Sumatera Utara, Perwakilan Pangdam I/BB, dan beberapa undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua JMSI Sumatera Utara menyampaikan kebanggannya dalam memimpin organisasi pemilik perusahaan media online di Sumatera Utara.
"Kita tadi sudah menyampaikan janji dalam pelantikan untuk menjunjung tinggi integritas jurnalis yang profesional," katanya.
Rianto menjelaskan, keberadaan perusahaan media online ditengah era serba digital sangat banyak tantangan. Akan tetapi, tantangan ini juga pada satu sisi menjadi peluang bagi perusahaan media online yang kreatif namun tetap mengikuti seluruh peraturan yang ada.
"Kita harus menjadi menjadi perusahaan yang patuh terhadap seluruh aturan yang ada sehingga keberadaan kita benar-benar menjadi pers yang dapat membantu pemerintah dalam membangun bangsa. Mari kita edukasi masyarakat dengan informasi yang baik," sebutnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melalui Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara, H Irman sangat mengapresiasi pengukuhan pengurus JMSI Sumatera Utara.
"Kami berharap Pemerintah Provinsi Sumatera utara dan JMSI dapat menjadi mitra strategis dalam memberikan informasi kepada masyarakat," ungkapnya.
Sejalan dengan keinginan dari seluruh perusahaan yang tergabung dalam JMSI Sumatera Utara untuk menjadi perusahan yang patuh dengan berbagai aturan yang ada, hal ini menurut Irman sangat mereka harapkan.
"Tahun 2021, Pemprovsu akan menerapkan persyaratan media yang sudah terverifikasi dewan pers sebagai mitra dalam bekerjasama. Kami sangat menyambut baik kehadiran perusahaan pers yang sehat di Sumatera Utara. Berikan kami kritik membangun, agar kami dapat bekerja sesuai koridor yang ada," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa mengatakan kehadiran organisasi ini menjadi wadah untuk menjembatani kehidupan pers yang profesional.
"Kami terus mendorong agar pers Indonesia menjadi pihak yang bertanggungjawab atas informasi yang akurat kepada masyarakat," sebutnya.
Dijelaskan, data tahun 2017 lalu ada sekitar 43 ribu media digital yang muncul di Indonesia. Untuk memastikan bahwa media-media digital tersebut menjadi pihak yang mempekerjakan jurnalis-jurnalis yang profesional.
"Imbauan-imbauan mengenai pedoman-pedoman yang dikeluarkan oleh pemerintah dan dewan pers serta organisasi terkait upaya meningkatkan kualitas jurnalistik dan juga kewajiban menyejahterakan karyawan harus dilakukan," ungkapnya.
Menurut Teguh, hal ini merupakan pekerjaan berat bagi perusahaan media online. Sebab, pada satu sisi memiliki kewajiban untuk mempekerjakan jurnalis yang profesional, namun pada sisi lain juga memastikan bahwa mereka merupakan perusahaan yang taat aturan.
"Ini bukan pekerjaan mudah. Karena itu, saya sangat menyambut Pemprov Sumut yang memastikan bekerjasama dengan perusahaan yang terverifikasi," ungkapnya.
Ditambahkannya, perusahaan media online harus menjadi marketplace yang mampu mendorong kesejahteraan masyarakat. Sebagai perusahaan yang bergelut dalam dunia digital, JMSI harus mampu membantu para pelaku UMKM di daerah dalam menemukan pasar bagi usahanya.
"Saya berfikir kita sedang menciptakan marketplace untuk para pelaku UMKM. Hal itu harus mampu kita wujudkan agar kehadiran kita benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya. (In-Jmsi).
0 Komentar