Padang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mendesak Pemerintah Kota Padang untuk segera mengambil kebijakan meliburkan sekolah selama dua minggu kedepan.
Tanamonews | Langkah harus diambil sebagai upaya tindakan pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) di Padang Sumatra Barat (Sumbar).
Anggota DPRD Kota Padang Budi Syahrial mengatakan bahwa pihaknya melalui Fraksi Gerindra sudah meminta Pemko Padang sejak kemarin untuk meliburkan libur sekolah ditiap tingkatan selama dua minggu kedepan.
Menurutnya, jika hal tersebut tidak diambil maka dikhawatirkan ada kemungkinan penyebaran virus ini bisa semakin meluas.
“Ya, seharusnya Pemko sudah mengambil keputusan terkait hal ini. Sebab jika tidak kita kita takutkan penyebaran virus ini semakin besar,” katanya, Selasa (17/3/2020).
Pemberlakuan libur sekolah ini menurutnya adalah langkah yang tepat yang seharusnya dilakukan Pemko Padang. Kendati pun di Kota Padang belum adanya temuan kasus yang positif corona setidaknya ini adalah upaya bersama untuk serius menyikapi ini.
“Ini adalah solusi efektif untuk melakukan pencegahan. Walaupun di Padang belum ada yang positif, setidaknya ini langkah yang tepat,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat memutuskan juga belum meliburkan siswa sekolah terkait pencegahan penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno beralasan, siswa mulai dari tingkat sekolah dasar (SD/sederajat), sekolah menengah pertama (SMP/sederajat) hingga sekolah menengah atas (SMA/sederajat) belum diliburkan, karena belum ada kasus pasien positif corona di Sumbar.
0 Komentar