"Kendati kondisi tubuh normal, tetapi masih tetap dilakukan pemantauan hingga 14 hari ke depan"
Tanamonews - Sebanyak 38 anggota DPRD Kota Padang yang baru pulang dari perjalanan ke Provinsi Bali dimasukan daftar orang dalam pemantauan (ODP) virus corona baru atau COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Feri Mulyani Hamid membenarkan hal itu dan kondisi seluruh legislator sehat dan normal.
Menurut dia, kendati kondisi tubuh normal, tetapi masih tetap dilakukan pemantauan hingga 14 hari ke depan dan tetap dilakukan pemeriksaan gejala batuk, pilek, dan demam yang mengarah ke COVID-19.
Ia juga menganjurkan setiap pasien yang terdaftar ODP agar selalu menjaga pola hidup sehat dan bersih. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan daya tahan tubuh agar mengantisipasi penularan COVID-19.
Ia mengatakan sampai saat ini Kota Padang masih negatif dari COVID-19 dan mengimbau masyarakat agar tidak panik.
"Kita juga meminta pada masyarakat Kota Padang yang memiliki riwayat perjalan dari daerah terjangkit agar segera dilaporkan ke Dinkes Padang meskipun dalam keadaan sehat," kata dia.
Menurutnya hal itu bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Padang dengan mengharapkan kerja sama yang baik dengan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana yang merupakan satu dari 38 anggota DPRD Padang yang terdaftar ODP mengatakan sesuai arahan Dinkes Padang sampai saat ini masih dalam pemantauan tim medis sampai 14 hari.
"Sebelumnya kami melakukan kunjungan ke Bali dalam rangka bimbingan teknis (Bimtek). Akan tetapi selama di Bali kami hanya berada dalam ruangan," kata dia.
Ia berharap anggota DPRD Padang yang terdaftar OPD tersebut selamat dari penularan COVID-19.
Lebih lanjut ia mengatakan selama seminggu ke depan anggota DPRD Padang tidak akan mengadakan kegiatan di luar ruangan. Termasuk kunjungan kerja ke luar kota. Karena untuk mengantisipasi penularan COVID-19.
"Kami memutuskan selama seminggu ke depan hanya mengadakan kegiatan di rumah," kata dia.
Sumber: Antara
0 Komentar