PADANG - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang melakukan pembahasan APBD 2020 di sebuah hotel berbintang di Bukittinggi terhitung tanggal 20 sampai dengan 24 Oktober 2019.
Tanamonews.com | Sekretaris DPRD Kota Padang, Syahrul mengatakan, dipilihnya Kota Bukittinggi sebagai lokasi pembahasan APBD bertujuan agar dewan lebih fokus.
"Biar lebih konsentrasi dan fokus. Nanti ada yang menganggu, mau pulang lah, diganggulah gitu. Kalau di Bukittinggi, semuanya kan bisa ikut, rapat bisa sampai sore," kata Syahrul pada Selasa (22/10/2019).
Lebih lanjut dikatakannya, yang menetukan tempat dan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Padang.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Azwar Siry mengatakan, dirinya tidak mengetahui alasan pembahasan di Bukittinggi.
"Saya juga tidak tahu alasannya," kata Azwar Siry. Dikatakan Azwar Siry, pembahasan APBD 2020 dilakukan selama 5 hari di Bukittinggi.
"Yang menentukan tempatnya itu hasil kesepakatan pimpinan DPRD dan pimpinan TAPD Kota Padang," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Kota Padang melakukan pembahasan APBD 2020.
Wakil Ketua Arnedi Yarmen mengatakan, pembahasan APBD Padang 2020 ini dilakukan oleh Banggar DPRD Padang.
"Sesuai PP 11 tahun 2011, pembahasan APBD 2020 dilakukan oleh Banggar," kata Arnedi Yarmen. Anggota Banggar DPRD Kota Padang ada sebanyak 23 orang.
Dikatakan juga, sebelumnya telah dilakukan pembahasan kesesuaian anggaran APBD 2020 dengan kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran (PPAS).
0 Komentar