PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan Bagi Perusahaan

“Tingkatkan Layanan kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang gelar workshop dan sosialiasi Program layanannya kepada para perusahaan yang ada di kota Padang” 

Padang - Untuk mengoptimalkan deteksi awal dan pelaporan kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (KK-PAK) serta pemanfaatan E-servis (BPJSTKU, SIPP Online, Antrian Online dan KTP Reader kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui peran aktif perusahaan.


Tanamonews.com | Untuk sosialisasi (KK-PAK) kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, ini baru yang pertama kita lakukan ditahun ini, dan nantinya akan kita undang lagi secara bertahap. Peserta pada yang di undang ada lima puluh perusahaan menengah besar yang ada di kota Padang, Sumatera Barat untuk menghadiri workshop dan sosialiasi dengan mengundang wakil perusahaan utusan HRD dan ahli K3 di pangeran beach hotel. (29/7/2019)

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka langsung Kepala Cabang BPJS Padang Yulisman Lubis, yang akrab di sapa Pak Ucok. Tema dari workshop dan sosialiasi tersebut, We Care KK-PAK dan We do E-Service BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang.

Dalam pemaparannya, Pak Ucok mengatakan, untuk menjadi Jembatan Menuju Kesejahteraan Pekerja BPJS ketenagakerjaan, memberikan perlindungan kepada orang atau para pekerja yang sudah berhenti bekerja dari perusahaannya maksimal tiga tahun dan mengalami penyakit akibat dari pekerjaannya masih dilindungi oleh BPJS ketenagakerjaan.


Kegiatan tersebut memberikan penjelasan kepada peserta tentang program layanan BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan oleh pemateri dari pengawas ketenagakerjaan, Dokter Penasehat dan Tim Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 163 /2016 tentang pengakatan Dokter Penasehat, Tanggal 30 Mei 2016. Daftar nama Dokter penasehat Prov. Sumatera Barat, dr. Artati Suryani, MPH, dr. Irwan Yuliadi, M. Kes dan dr. Rika Susanti, SPF 

Dasar Hukum dan ruang lingkup perlindungan Tenaga Kerja dan Kepatuhan pemberi kerja dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dari resiko Kecelakaan Kerja dan penyakit akibat kerja ( KK-PAK) dan penerapan SMK3 di perusahaan sektor industri diterangkan oleh pengawas ketenagakerjaan cabang Padang, Bapak Mhd. Ali Anafian, SH.

Untuk program materi potensi PAK di perusahaan di sektor industri, E-Service (BPJSTKU, Kartu Digital, SIPP Online, Antrian Online dan KTP Reader dijelaskan oleh Tim Pelayanan BPJS ketenagakerjaan cabang Padang. Lebih lanjut Pak Ucok menjelaskan semua layanan BPJS Ketenagakerjaan sudah berbasis digital yang bisa di akses secara online melalui smartphone, diantaranya aplikasi sistem informasi pelaporan perusahaan, SIPP-BPJS ketenagakerjaan, adalah aplikasi untuk pengelolaan laporan mutasi data kepesertaan BPJS ketenagakerjaan dan BPJSTKU bisa didownload di playstore, jelasnya.


Pak Ucok menambahkan pemanfaatan mesin reader e-KTP ini salah satu tahapan dari transformasi digital yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan. Tentang pemanfaatan NIK, data kependudukan, dan KTP elektronik dalam lingkup layanan BPJS Ketenagakerjaan. dengan menggunakan NIK dan KTP elektronik, BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan verifikasi keakuratan data kepesertaan berdasarkan data kependudukan dan biometrik yang resmi dan terintegrasi di Kemendagri. 

Sehingga akan mempercepat proses klaim, serta meminimalisasi kecurangan (fraud) dalam pelayanan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Salah satu buah dari pemanfaatan NIK adalah penerapan mesin pembaca (reader) e-KTP yang dapat menyajikan data kepesertaan lebih cepat lagi. Penggunaannya cukup dengan menempel jari telunjuk dan KTP elektronik pada mesin tersebut.

Data yang terekam akan diverifikasi dengan data biometrik dari Ditjend Dukcapil. Mekanisme ini akan mempercepat proses pelayanan klaim di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan. ”Mulai proses pendaftaran peserta hingga klaim nanti peserta tidak perlu direpotkan membawa-bawa dokumen. Cukup membawa jari saja sudah bisa dilakukan,” ungkap Pak Ucok.


”Sistem antrean online ini ditujukan untuk kenyamanan peserta agar tidak perlu lagi datang pagi-pagi sebelum kantor buka dan mengantre panjang untuk mengambil nomor antrean,” ujar Kapala Kantor Cabang Padang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu dengan sistem ini peserta juga dipermudah dengan menentukan kantor cabang mana yang dituju.

”Peserta juga dapat mengatur jam kedatangan mereka,” ujar Pak Ucok. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan melakukan klaim dapat mengakses sistem antrean online melalui website antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id. Diharapkan peserta memanfaatkan fasilitas antrean online ini.

”Peserta mendapatkan kenyamanan dalam proses pengajuan klaim dan tidak perlu lagi mengantre sejak pagi hari karena dapat menentukan waktu klaim yang mereka inginkan. Sehingga pelayanan prima kita kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan benar-benar dapat terwujud,” tambahnya.

Selain fitur antrean online ada juga fitur e-klaim bagi peserta yang hendak mencairkan dana JHTnya

Bagi Anda pengguna Smartphone berbasis Android bisa menggungah aplikasi dengan mengetikkan kata kunci “BPJTKU Mobile” melalui Google Play Store sedangkan bagi pengguna Iphone/IOS melalui Appstore.

Selain untuk mengecek saldo JHT terkini, aplikasi BPJTK Mobile ini bisa Anda gunakan untuk mengecek simulasi saldo sesuai premi yang Anda input atau sesuai dengan perencanaan Anda dimasa yang akan datang serta mengecek informasi kantor cabang BPJSTK terdekat di kota Anda.

Bagi Anda yang ingin klaim saldo JHT, melalui aplikasi ini Anda bisa melakukan klaim jika Anda pindah atau berhenti bekerja pada suatu perusahaan. Anda tinggal menentukan Kantor BPJSTK terdekat di kota Anda saat pendafaran klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui aplikasi BPJS Ketenagakerjaan Mobile ini anda bisa mengecek saldo JHT kapan saja waktunya sesuai yang Anda inginkan.


Dengan mengetahui jumlah nominal saldo, Anda bisa merencanakan dana tersebut akan digunakan untuk cadangan investasi Anda saat pensiun dan cadangan hari tua Anda. Atau dana JHT tersebut bisa anda alokasikan buat modal untuk memulai bisnis baru saat Anda memutuskan berhenti bekerja sebagai karyawan saat ini.

BPJS Ketenagakerjaan Mobile (BPJSTKU Mobile) pengganti aplikasi lama BPJSTK Mobile. Aplikasi bisa Anda gunakan untuk mengecek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui Handphone.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan juga memberikan penghargaan kepada perusahaan kepada peserta yang patuh membayar iuran kepesertaan setiap tahun di bulan juli dan kita juga berharap kepada pemerintah daerah agar dapat juga memberikan penghargaan kepada perusahaan yang patuh tersebut karena untuk Sumatera barat belum ada masuk nominasi, harapannya kedepannya semoga bisa masuk nominasi. Ujarnya. 

Untuk presentase dari perusahaan yang ada di Sumatera barat baru sekitar 5 - 7 % yang baru jadi peserta BPJS ketenagakerjaan, jadi masih banyak lagi perusahaan yang belum masuk jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan kami menghimbau dan berharap semua perusahaan, UMKM baik Kecil menengah besar dapat masuk menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan karena manfaatnya sangat bagus bagi perusahaan dan tenaga kerjanya.


Untuk memaksimalkan layanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang kepada para pesertanya BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang juga membuka kantor layanan pembantu yang disebut kantor perintis yang sudah ada di Painan, Pariaman dan untuk di Kota Padang sendiri dapat datang langsung ke kantor cabang Padang Jl. Veteran No 47 A. Kota Padang atau kunjungi website resmi kami www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Untuk lebih mendekatkan masyarakat pada kemudahan akses dan jangkauan pelayanan, Badan Pelayanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) cabang Padang informasi melalui layanan Elektronik Services.

Layanan Elektronik Services ini meliputi e-registration untuk pendaftaran, e–payment untuk pembayaran iuran, e-claim untuk pembayaran klaim, e-saldo, BPJSTK Checking serta jangkauan pelayanan Rumah Sakit Trauma Centre untuk Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

“Karena sebagai badan publik sesuai UU No 24 tahun 2011 sebagai badan penyelenggaraan jaminan sosial, diwajibkan seluruh para pekerja baik sektor formal, informal, PNS, TNI, POLRI, untuk mendaftarkan kepesertaanyake BPJS Ketenagakerjaan, “tutup Pak Ucok. (Team Perisai)



Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza