PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Hendri : Laporan keuangan Bentuk Pertanggung Jawaban

Padang - Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa mendengarkan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Padang tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2018 di Ruang Sidang Utama DPRD Padang, Senin (8/7/2019). 


Tanamonews.com | Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Padang Elly Thrisyanti itu diikuti Wakil Ketua DPRD Muhidi, Sekretaris DPRD Syahrul dan para anggota DPRD Padang. Juga hadir unsur Forkopimda Kota Padang, pimpinan OPD terkait di lingkup Pemko Padang serta stakeholder terkait.

"Alhamdulillah, baru saja bersama telah kita dengarkan pemdapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Padang terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018. Untuk itu atas nama Pemerintah Kota Padang, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah memberikan persetujuan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang TA 2018 ini," ucap Hendri Septa.

Wawako menyebutkan, laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas dari pemerintah daerah kepada masyarakat. 

"Sebagaimana dalam laporan pertanggungjawaban yang disampaikan kali ini, memberikan gambaran realisasi keuangan dari aktifitas pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran serta posisi keuangan pada 31 Desember 2018," sebutnya.

Hendri pun juga menekankan kepada seluruh OPD untuk dapat memperhatikan dan menindaklanjuti catatan, saran dan masukan yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD. 

"Maka itu kepada pimpinan OPD terkait, mari kita sikapi masukan dan saran yang disampaikan 9 fraksi pada kesempatan ini. Kita tentu berharap pelaksanaan APBD Kota Padang ke depan akan lebih baik dan lebih maksimal lagi," tukuknya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti mengatakan, sebelum ini telah dilakukan Rapat Paripurna pada  24 Juni 2019 dimana Wali Kota Padang Mahyeldi telah menyampaikan Ranperda terkait. 

"Ranperda tersebut telah dibahas oleh Pansus I, II, III dan IV sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta jadwal yang ditetapkan Bamus DPRD Kota Padang," ucapnya. 

Selanjutnya kata Elly, atas nama pimpinan DPRD Kota Padang mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh juru bicara fraksi-fraksi atau perwakilannya yang telah menyampaikan pendapat akhir fraksinya pada kesempatan ini.

"Dengan telah disetujuinya konsep keputusan dewan ini,maka telah bisa diambil keputusan bahwa seluruh fraksi menyetujui Ranperda ini," ucapnya.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemko Padang dengan pimpinan DPRD Kota Padang tentang Ranperda Peetanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018 tersebut.  (*)

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza