Padang digemparkan dengan ditemukannya pedagang sate daging babi. Parahnya, pedagang sate daging babi ini memakai merek gerobak KMSB. Akibatnya, seluruh pedagang sate bermerek gerobak KMS terkena imbas.
Tanamonews.com | Sejak, diamankannya pedagang sate KMSB di depan bundaran tugu Simpang Haru oleh Tim Terpadu Pemko Padang, Selasa (29/1/2019) petang, penjualan sate KMS di Kota Padang ikut terguncang. Seperti dikatakan seorang pemilik sate KMS asli, Opet Riani, sejak pemberitaaan sate KMSB viral di media, sate KMS asli miliknya ikut terkena imbas.
"Setiap yang lewat selalu ada yang berbisik, 'itu sate babi'," ujarnya, Rabu (30/1/2019).
Hal ini menjadi pukulan tersendiri bagi pemilik sate KMS asli. Padahal, sejak usaha tersebut dirintis orangtuanya, sate KMS tidak pernah menggunakan bahan olahan yang tidak dilazimkan.
"Kami menggunakan daging sapi dan ada label halalnya," jelas Opet Riani.
Opet Riani mengatakan, sate KMS asli tersebar di empat titik di Kota Padang. Empat titik itu yakni di jalan Permindo, jalan Pattimura, Siteba, serta Kampuang Kalawi.
"Selain dari itu bukan sate keluarga kami (KMS). Begitu juga sate KMSB di Simpang Haru, tidak ada kaitan dengan kami," terangnya.
Dikatakan Opet Riani, sate KMS merupakan usaha turun temurun yang digagas oleh orangtuanya, almarhum Muhammad Rusli. Orangtuanya merintis sate KMS sejak tahun 1984. Sejak itu pula anak-anaknya bersusah payah menjaga nama baik sate KMS.
"Sekarang karena orang lain, rusak nama KMS jadinya," ujarnya saat ditemui di dapur satenya, di jalan Banda Olo.
Sejak pemberitaan ditemukannya sate daging babi di Simpang Haru, sate KMS asli tetap buka seperti biasa. Opet Riani mengatakan, memang sulit untuk mengembalikan nama baik yang dicoreng oleh orang lain. Namun dirinya bertekad untuk tetap menjalankan usahanya.
"Allah Maha Tahu, biar Allah yang membalasnya," kata Opet Riani.
Sementara itu,Kepala Dinas Pangan Kota Padang, Syahrial Kamat, meyakinkan bahwa pedagang sate yang diduga menggunakan daging babi hanya terdapat di satu tempat.Yakni sate KMSB di Simpang Haru.
Syahrial Kamat mengatakan, sate KMSB tidak sama dengan sate KMS yang terdapat di jalan Pattimura, Permindo, Siteba, dan Kampuang Kalawi. Sate KMSB dan KMS berbeda pemilik dan beda tempat memasak.
"Tidak sama, beda pemilik dan beda dapur," terang Syahrial Kamat.
Disebutkan Syahrial, sate KMS telah memenuhi standar penggunaan daging dalam berjualan. Bahkan sate KMS memajang label daging yang digunakan, termasuk label halal yang resmi dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Sate KMS juga pernah membeli daging sapi di RPH kami," terang Syahrial Kamat.(Adi/Charlie Ch. Legi)
Berita Terkait : Sate Daging Babi, Rusak Citra Wisata Halal
Tags/Hyperlink : Majelis Ulama Indonesia,
0 Komentar