Mendagri Ingatkan, Pahami Aturan dan Rambu-Rambu Hukum terkait Pengambilan Kebijakan
Semarang - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan keprihatinannya dengan terus terjadi kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Daerah , Hal ini dia ungkapkan pada saat di Semarang, Sabtu 26 Januari 2019.
Tanamonews.com | "Terkait hal yang menimpa kepada kepala daerah dan pejabat daerah dalam hal ini OTT yang dilakukan KPK. Saya merasa sedih dan prihatin selama 4 tahun sebagai Mendagri, Saya selalu mengingatkan hati-hati terkait area rawan korupsi yang utama adalah perencanaan anggaran dan terkait fee proyek dan anggaran yang menyimpang dari peraturan yang ada, jual beli jabatan, penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan perijinan dan lain-lain", ujar Mendagri Tjahjo Kumolo.
Lebih lanjut, ia juga sampaikan sebagai Mendagri bahwa dirinya selalu mengingatkan terkait setiap masalah2 yang ada di lingkup pemerintahan daerah terkait sumber daya alam, infrastruktur, birokrasi, pendidikan, kesehatan, keuangan daerah, pelayanan publik, hubungan Kepala Daerah dengan DPRD, hendaknya selalu pedomani mekanisme peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku.
"Masalah yang timbul dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah terkait sumber daya alam, infrastruktur, birokrasi, pendidikan, kesehatan, hubungan kerja antar intansi pemerintahan serta pelayanan publik, akan dapat diatasi dengan baik, kalau seluruh mekanismenya dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta konsisten menerapkan mekanisme melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Selain itu, menerapkan e-budgeting dan e-planning di semua bidang serta manajemen kontrol yang terbuka", terang Mendagri Tjahjo Kumolo.
Tjahjo Kumolo juga kembali tegaskan bahwa hal-hal tersebut, selalu terus diingatkan oleh Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Wapres Jusuf Kalla kepada jajaran Kemendagri dan pemerintah daerah dalam upaya membangun transparansi, kepercayaan publik terkait pelayanan masyarakat.
"Sebagai Mendagri ataupun kepala daerah harusnya tidak perlu takut mengambil sebuah kebijakan sepanjang mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melalui berbagai mekanisme pelayanan masyarakat yang transparan", tuturnya.
Ia berharap kasus OTT atau persoalan hukum yang menimpa para pemangku kebijakan tidak terjadi lagi. " Semoga kasus-kasus OTT, baik di jajaran Kemendagri dan pemerintah daerah harus sudah diakhiri mengingat sudah cukup banyak pemangku kebijakan yang terkena masalah hukum", kata Tjahjo.
Tjahjo Kumolo juga mengutarakan sebagai Mendagri tidak mungkin mengawasi pejabat Kemendagri dan kepala daerah beserta jajarannya 24 jam penuh, " Kemendagri yakin semua pihak paham akan rambu-rambu hukum terkait pengambilan kebijakan publik. Dan mari kita saling menjaga dan mengingatkan agar sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku", pungkas Mendagri Tjahjo Kumolo. (adi)
tags/hyperlink : #Puspen Kemendagri
0 Komentar