PADANG - Akibat sate "KMSB" diduga menggunakan daging babi, sejumlah pedagang sate "KMS" ikut terkena getahnya. Banyak yang menduga sate "KMSB" satu pemilik dengan sate "KMS".
Kepala Dinas Pangan Kota Padang, Syahrial Kamat saat merazia sate "KMSB" |
Tanamonews. com | Hal ini dibantah Kepala Dinas Pangan Kota Padang, Syahrial Kamat. Menurutnya, pedagang sate yang diduga menggunakan daging babi hanya di satu tempat.
"Hanya satu tempat, yakni sate 'KMSB' di Simpang Haru," katanya, Rabu (30/1/2019).
Syahrial Kamat mengatakan, sate "KMSB" tidak sama dengan sate "KMS" yang terdapat di jalan Pattimura, Permindo, dan lainnya. Sate "KMSB" dan "KMS" berbeda pemilik dan beda tempat memasak.
"Tidak sama, beda pemilik dan beda dapur," terang Syahrial Kamat.
Syahrial mengatakan, tim terpadu Pemko Padang telah mengambil sampel di sejumlah pedagang sate. Termasuk sate "KMS", sate "KMSB" di Simpang Haru, dan beberapa tempat lainnya. Setelah dilakukan uji sampel, hanya "KMSB" yang positif menggunakan daging babi.
"Sedangkan sate 'KMS' tidak menggunakan daging babi," katanya.
Disebutkan Syahrial, sate "KMS" telah memenuhi standar penggunaan daging dalam berjualan. Bahkan sate "KMS" memajang label daging yang digunakan, termasuk label halal yang resmi dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Sate 'KMS" yang kami datangi sewaktu mengambil sampel, pada umumnya memajang label daging yang digunakan," ujar Kepala Dinas Pangan Kota Padang itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, sate "KMSB" di Simpang Haru dinyatakan positif menggunakan daging babi. Ini setelah keluarnya hasil uji labor dari Balai Veteriner Bukittinggi pada 29 Januari 2019, dengan nomor surat 29010/PK.310/F4B.1/01/2019. Daging yang digunakan positif B2.(Adi/Charlie)
Berita Terkait : MUI Padang : Pihak Terkait Tingkatkan Pengawasan
Tags/Hyperlink : # KMSB, # KMS, # Balai Veteriner Bukittinggi
0 Komentar