Kasus Meikarta, Tjahjo Bantah Minta Bantuan Neneng
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo angkat bicara untuk menanggapi pengakuan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Senin (14/1/2019) siang.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo |
Tanamonews.com | Neneng mengaku Tjahjo Kumolo sempat meminta tolong kepadanya agar membantu proses perizinan proyek pembangunan Meikarta.
"Saya klarifikasi. Saya tidak pernah meminta bantuan Bupati Bekasi. Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah (Otda) memang pernah memfasilitasi pertemuan Pemprov Jawa Barat dengan Bupati Bekasi untuk membahas kejelasan perizinan Meikarta. Saya monitor pertemuan Pemda Jabar dan Bupati Bekasi yang difasilitasi Dirjen Otda dalam pertemuan terbuka di Kemendagri, hasil pertemuan tersebut diinfokan ke saya,” kata Tjahjo saat dikonfirmasi, Senin (14/1/2019) sore.
Terkait tudingan dirinya meminta pemulusan izin proyek Meikarta, Tjahjo mengatakan, soal itu sudah dijelaskan Dirjen Otda Kemendagri Sumarsono ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Itu sudah dijelaskan Dirjen Otda yang dipanggil KPK untuk memberikan kesaksian atas kewenangannya yang telah mempertemukan antara Pemda Jabar dan Pemkab Bekasi, untuk kejelasan perizinan Meikarta kewenangan Pemda Jabar atau Pemkab Bekasi. Jadi saya tidak pernah campur tangan,” ujar dia.
Dia juga menuturkan, mengenai kelanjutan perizinan proyek Meikarta, dirinya hanya sebatas mendapat laporan dari Dirjen Otda.
“Hasil pertemuan Pemprov Jabar dan Bupati Bekasi terkait Meikarta dilaporkan ke saya oleh Dirjen Otda bahwa kewenangan (perizinan Meikarta) oleh Pemkab Bekasi. Demikian intinya,” pungkas politisi PDIP tersebut. (Adi)
Penulis : Hartono
Tag & Hyperlink : Tjahjo Kumolo, Meikarta, Neneng Hasanah Yasin Bekasi
0 Komentar