Menag Dukung Pemberian Hukuman Berat untuk LBR
JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin merasa sangat kecewa dan sangat menyesalkan perbuatan oknum ASN Kemenag Lombok Barat berinisial LBR. Yang mana LBR telah mencoreng muka Kemenag karena diduga kuat meminta jatah 10% kepada pengurus masjid untuk memuluskan bantuan masjid yang terdampak gempa.
Oknum ASN Kemenag berinisial LBR saat diamankan Polisi |
Tanamonews.com - Maka Menag mendukung pemberian hukuman berat terhadap LBR, bila terbukti bersalah.
"Bila terbukti, maka saya mendukung penuh aparat penegak hukum untuk memberikan yang bersangkutan (LBR) hukuman yang berat sesuai aturan yang ada. Perbuatannya sangat mengecewakan, memalukan institusi, sangat disesalkan," kata Menag di Kemenag, Kamis (17/1/2018) malam.
Sebagaimana diberitakan LBR terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh jajaran Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Mataram, pada Selasa, 15 Januari 2019 lalu.
Selain itu Menag juga berpedan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag yang jumlahnya lebih dari 225 ribu orang, untuk senantiasa menjaga nama baik Kemenag. Dengan tidak melakukan tindakan yang tidak terpuji dan melanggar aturan hukum. Dia juga meminta agar kasus LBR ini dijadikan pelajaran berharga.
"Bagi ASN Kemenag yang lain saya pesankan bahwa kasus ini benar-benar menjadi pelajaran yang sangat berharga. Jangan melakukan perbuatan tak terpuji dan melanggar hukum, apalagi sampai yang mengambil hak korban bencana. Sekali lagi saya minta seluruh ASN Kemenag untuk menarik pelajaran dan mengambil hikmah dari kejadian ini. (adi)
Penulis: Hartono
#Aliansi Jurnalistik Online Indonesia
Tag & Hyperlink : Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin, Gempa Lombok
0 Komentar