PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

LKPJ 2017 Pemko Padang Disetujui Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang

Tanamonews | Padang – Sembilan fraksi DPRD Kota Padang menyetujui rancangan peraturan daerah tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2017 menjadi peraturan daerah Kota Padang pada rapat paripurna DPRD Kota Padang, Senin (16/4).

Selanjutnya risalah rapat paripurna tentang LKPj tersebut disampaikan oleh Walikota Padang kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi.

Walikota Padang menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2017 dalam rapat paripurna, Senin (2/4). LKPj ini disampaikan Sekda Padang, Asnel dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Padang, Asrizal.

“Penyampaian LKPJ Walikota Padang 2017 ini guna memenuhi ketentuan formal sebagai wujud nyata bentuk akuntabilitas publik dari penyelenggaraan pemerintah oleh kepala daerah pada DPRD sebagai institusi resmi yang mewakili masyarakat,” ungkap Asnel saat penyampaian secara resmi.



Tujuan penyampaian LKPj ini, jelas Asnel, dalam rangka pengiatan pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana dimaksud UU No 23 Tahun 2014, sekaligus melakukan evaluasi atas kelemahan-kelemahan pelaksanaannya.

Sehingga, otonomi daerah yang telah dilakukan dapat berjalan sebagaimana mestinya, sesuai dengan tujuan dan sasarannya. Khususnya dalam penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya yang ada di daerah.

Dalam nota penyampaiannya LKPj itu, Asnel menyebut, realisasi pendapatan daerah Pemko Padang tahun anggaran 2017 sebesar Rp2,092 triliun atau 96,10 persen dari target Rp2,177 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kemudian, dana perimbangan dan dana lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Sementara, belanja daerah dengan realisasi Rp 1,9 triliun atau 84,91 persen dari target Rp 2,3 triliun yang terdiri dari belanja langsung realisasi Rp 1,016 triliun atau 79,45 persen dan belanja tidak langsung terealisasi sebesar 91,49 persen.



Ia mengatakan, tujuan penyampaian LKPj 2017 ini, supaya dapat dievaluasi oleh DPRD terkait kelemahan-kelemahan dalam pelaksanaannya, sehingga dapat lebih baik di masa depan.

Adapun penyampaian LKPj terkait dengan pemanfaatan keuangan daerah sebagaimana yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Dari berbagai pelaksanaan program dan kegiatan selama 2017, Kota Padang telah menerima berbagai penghargaan baik tingkat provinsi maupun tingkat nasional.

Berdasarkan penyampaian LKPj tersebut, Asnel mengharapkan telaah dan tanggapan serta saran dari DPRD untuk pemerintah yang lebih baik ke depannya. “Tentunya, juga sebagai informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah tahun anggaran 2017 ke masyarakat setempat,” sebut mantan kepala BKD Padang ini.



Sementara itu, Asrizal mengatakan, penyampaian LKPj Walikota Padang 2017 tersebut terselenggara berdasarkan keputusan rapat pimpinan dan Bamus.

“Ini nanti akan ditanggapi dan dilakukan pembahasan mendalam serta dievaluasi dan perbaikan di tahun anggaran 2018,” katanya. 

# ia.1**

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza